Polwan Polres Lampung Tengah ‘Goes to School’ dengan Sosialisasi di SMKN 1 Terbanggi Besar
OTENTIK (LAMTENG) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74
Polisi Wanita (Polwan) yang jatuh pada
tanggal 1 September 2022 mendatang, Polwan Polres Lampung Tengah Goes to School
dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMKN 1 Terbanggi Besar, Lampung
Tengah (Lamteng). Senin (8/8/2022)
Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kanit Kamsel
Sat Lantas Polres Lamteng Ipda Arum Monita Sari,S.Tr.K menjelaskan kegiatan
tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi
millennial,generasi penerus bangsa karena tidak jarang berbagai permasalahan
Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.
Dalam hal
ini, Kanit Kamsel Ipda Arum Monita Sari bersama beberapa Anggota Polwan Polres
Lamteng memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas, bahaya Narkoba,
pergaulan bebas , bullying (perundungan) serta penggunaan media sosial kepada
para siswi SMKN 1 Terbanggi Besar yang juga diikuti oleh para Dewan Guru.
Ia
menyampaikan pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi korban kecelakaan
berlalu lintas. Oleh karena itu tata tertib berlalu lintas di jalanan umum
tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini (millennial).
Sehingga
diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya peraturan etika dalam berlalu
lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.
Selain itu,
dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan
pemahaman tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas , bullying (perundungan)
serta penggunaan media sosial (medsos).
Edukasi ini
perlu ditanamkan sejak dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi
sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Ipda Arum Monita Sari
karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba,
kejahatan seksual, tawuran, bullying dan lainya.
Aksi tawuran,
bullying (perundungan) yang dilakukan oleh para pelajar seakan-akan menjadi
trend di media sosial. Perlu diketahui bahwa aksi tawuran dengan membawa
senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk
kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,’’jelasnya.
Untuk itu,
saya menghimbau kepada adik-adik, hindari aksi bullying yang dapat merugikan
diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat masa depan kalian masih
panjang, jaga kerukunan antar pelajar dan patuhi peraturan sekolah.,’’tambahnya
Terkait
medsos, kepada para siswi SMKN 1 Terbanggi Besar agar lebih bijak dan
berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Karena media sosial ini disamping
bermanfaat namun bisa juga berdampak negatif bila disalahgunakan,”ungkapnya.
Kemudian
acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para siswi SMKN 1 Terbanggi
Besar,pemberian cindramata berupa satu paket alat tulis dan foto
bersama,’’pungkasnya. (ida/humas lt)


Comments