Pria Putus Sekolah di Lampung Timur, Tersandung Kasus Narkoba
OTENTIK (LAMTIM) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa
seorang buruh ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana
penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri,
pada Jumat (12/8), menjelaskan bahwa inisial buruh tersebut adalah MS (27)
warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Pria putus
sekolah ini, diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, di
wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (11/8) malam” ujar Kapolres
“Dari
tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba
jenis Sabu-Sabu, berikut alat hisapnya (Bong)” tambhanya
“Untuk proses
hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse
Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat
Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup
kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments