Pemprov Lampung dan UBL Bahas Mekanisme Penyerahan Aplikasi dan Pengelolaan KPB
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Kusnardi, memimpin rapat pembahasan mekanisme penyerahan aplikasi
dan pengelolaan Kartu Petani Berjaya (KPB), bertempat di Ruang Rapat Asisten
II, Jumat (12/08/2022).
Asisten
Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi dalam kesempatan tersebut mengatakan,
bahwa dalam pelaksanaan serah terima hibah agar dalam bentuk fisik, cd atau
flashdisk, dan pihak UBL diminta menyiapkan platform guna penyerahan serah
terima KPB dan Kominfo diminta persiapan nya dalam penerimaan sofware serta hal
terkait lainnya.
Kusnardi juga
meminta agar proses migrasi aplikasi dan turunannya dapat berjalan dengan baik
dan lancar. "Jangan sampai terjadi gangguan layanan selama proses
berlangsung. Dan harus dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, "
ujarnya.
Hadir dalam
Rapat Staf Ahli IT Gubernur Lampung Syopiansyah, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Elvira Umihanni, Perwakilan Dinas Kominfo dan Statistik Arief
Nugroho, Perwakilan Universitas Bandar Lampung Indri, PT. Wahana Raharja
Alansyah, Perwakilan dari Biro Perekonomian Rinvayanti.
Dasar
pelaksanaan rapat sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020
tentang Program Kartu Petani Berjaya.
Kegiatan
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut setelah dilaksanakan penandatanganan
naskah Perjanjian Hibah Daerah Program Kartu Petani Berjaya oleh Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL)
H. M. Yusuf S Barusman dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada tanggal 11
Juli 2022 yang lalu.
Penyerahan
Hibah aplikasi elektronik Kartu Petani Berjaya pada dokumen dimaksud dengan
rincian sebagai berikut:
a. Arsitektur
proses yang terdiri dari Dokumen kebutuhan pengembangan 1 dokumen, Dokumen
Perancangan Aplikasi 1 dokumen, Dokumen manual Penggunaan 1 dokumen.
b. Data base
KPB 1 paket yang akan di instal ke dalam server Pemerintah Provinsi Lampung.
c. Aplikasi
Kartu Petani Berjaya (Front end dan back end) 1 paket dalam CD untuk di install
dan dan konfigurasi ke dalam server
Rapat
tersebut juga membahas rincian role dan akses role serah hibah aplikasi
elektronik Kartu Petani Berjaya terdiri dari 32 item mulai dari petani sebagai
pengguna akhir hingga ke Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan
jumlah 288 menu dan submenu.
Selama Masa
transisi untuk memastikan proses transaksi pada aplikasi terus berjalan,
setelah penyerahan akan dilakukan pendampingan oleh PT. Bina Tani Berjaya
selama 3 (tiga) bulan.
Peraturan
Gubernur Lampung Nomor 14 tahun 2020 tentang Penugasan PT. Wahana Rahardja
sebagai Pengelola Kartu Petani Berjaya dan telah dilakukan Perjanjian Kerja
Sama Antara PT. Wahana Rahardja dengan PT. Bina Tani Berjaya. (ida/kominfotik)

Comments