Kapolda Lampung Hadiri Acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin kepada NKRI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad
Wiyagus didampingi oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto bersama
Pejabat Utama, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Silahturahmi Kebangsaan
dan Ikrar Setia anggota Khilafatul
Muslimin Kepada NKRI Se-Wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Balai Keratun PemProv Lampung yang dihadiri oleh
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay,
Kajati Lampung, Kabinda Provinsi Lampung, Ka BNN Lampung Kasrem 043/Gatam,
Ketua MUI Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, Kadis
Kependudukan & Capil Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung,
FKUB Lampung, Ketua Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung, Perwakilan
Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dan 51 orang Peserta Baiat dari Seluruh
Perwakilan Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Senin (15/8/2022).
Silahturahmi
Kebangsaan dan Ikrar Setia itu juga di ikuti seluruh Polres Jajaran Polda
Lampung Mengikuti melalui Sarana Vicon di tempat Masing-masing.
Acara
pelepasan Baiat dan pembacaan ikrar Setia Kepada NKRI oleh perwakilan dari
peserta Baiat ini di ikuti oleh 51 orang peserta Baiat, dan dilanjutkan dengan
penandatanganan peryataan setia kepada
NKRI, oleh perwakilan Baiat yang disaksikan langsung oleh AsIntel Kajati,
Kesbangpol Provinsi.Lampung, Dir Intel Polda Lampung, kemudian dilanjutkan
dengan penyerahan secara simbolis Kartu
warga Khilafatul Muslimin Kepada
Kesbangpol Provinsi Lampung.
Dalam
sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan apresiasi kepada
Kapolda Lampung yang telah menginisiasi penyelenggaraan silaturahmi kebangsaan
dan ikrar khilafatul muslimin kepada negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Arinal
mengatakan, kegiatan Baiat ini bukan hanya seremoni atau ucapan lisan saja
namun dilaksanakan dengan ikhlas penuh kesadaran dan sepenuh hati tanpa ada
unsur paksaan dari siapapun, “jadikan momentum ini untuk kembali ke pangkuan
NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai Luhur Pancasila serta sikap toleransi
atas seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun seluruh
Indonesia,”ujarnya.
Saat ini
dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman
maupun gangguan baik di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya dan
pertahanan keamanan, hal ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak
dari era globalisasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi
informasi, imbuhnya.
Paham anti
Pancasila ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menyebarkan narasi
kebencian terhadap pemerintah dan ingin merubah ideologi Pancasila dan sistem
negara Republik Indonesia dengan paham mereka, hal ini tentu sangat
bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila.
Arinal
menegaskan, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan
lisan dan tulisan adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan
dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 namun jangan sampai kebebasan ini justru
menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi
masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan NKRI yang kita cintai, tegasnya.
Pada
kesempatan itu, ada beberapa pesan penting yang disampaikan Arinal, yang
pertama Negara kita adalah Negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar ideologi
negara yang harus diterapkan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sebagai
dasar dan ideologi negara, serta pegangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila
harus ditegakkan dan diamalkan oleh berbagai sendi-sendi kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Kedua
ujarnya, setiap warga negara diwajibkan taat dan patuh serta tunduk kepada
pemerintah dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mentaati setiap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketiga, menumbuh kembangkan rasa
Solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama pada seluruh komponen
bermasyarakat, Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dengan memandang
sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama,Ras, kepercayaan, adat
istiadat dan hal lainnya.
Keempat
lanjutnya, penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal dan
intoleransi harus terus diupayakan karena merupakan penguat solidaritas dan dan
kondisifitas bermasyarakat di mana hal tersebut bertumpu pada Peran kita semua,
kata Arinal.
Acara
dilanjutkan dengan pegisian ceramah kebangsaan yang disampikan oleh Ustad
Suparman dan pemberian tali asih kepada peserta Baiat yang diberikan oleh
Gubernur Lampung dan jajaran Forkopimda
Provinsi Lampung. (ida/penmas)

Comments