Berita Hangat

Miris, Guru PAUD dan TK di Lamtim Dianiaya Oknum Wali Murid

OTENTIK (LAMTIM)–Miris, nasib seorang guru PAUD dan Taman Kanak-Kanak di Lampung Timur dianiaya oknum wali murid. Ia melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Korban Endang Irianti (39) tahun melaporkan (wali murid SN) ke Polsek Gunung Pelindung Lampung Timur setelah dianiaya oleh pelaku, Minggu (24/06/2018).

Menurut keterangan Endang kepada awak media dikediamannya, Senin (25/06/2018), kronologi kejadiannya Pada hari Sabtu( 23/06/2018) sekitar pukul 14.00 WIB,

“Pelaku SN datang ke rumah saya, lantaran suami saya tidak berada di rumah dan saya sedang dalam keadaan sakit, pintu tidak saya buka dengan maksud agar SN kembali setelah suami saya pulang,” ungkapnya

“Lalu SN tidak terima lantas mencongkel jendela kamar saya, akhirnya saya yang sedang sakit dan hamil muda (2 bulan) ini bangun untuk membukakan pintu depan, begitu pintu saya buka pelaku langsung meludahi saya dan menjambak rambut saya. Kemudian pelaku memukul dengan tangannya ke bagian muka dan kepala saya hingga terjatuh,” terangnya.

Lebih jauh Endang menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal dari Pelaku SN yang hendak meminta uang tabungan sekolah anaknya karena telah lulus dari sekolah TK tempat saya mengajar, namun karena pelaku tidak membawa buku tabungan saya tidak bisa memberikan uang yang diminta,” lanjutnya.

Rupanya kesabaran pelaku habis lantaran saat berniat mengambil uang tersebut korban tidak memberikan hingga terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka dan trauma.

Atas tindakan pelaku korbanpun melapor ke polisi dengan No LP /73-B/VI/2018/POLDA/RES LAMTIM/SEK LINDUNG tertanggal 23 Juni 2018. Sementara Edi Arsadad Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung di hadapan beberapa media menyayangkan peristiwa penganiayaan Guru oleh wali murid. Edi meminta Polisi mengusut kasus tersebut agar jangan sampai terjadi lagi.

“Kita akan dorong kasus ini supaya dapat di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan ada efek jera,” ujarnya

Menurut Edi kasus penganiayaan terhadap guru bukan pertama kalinya ini terjadi, untuk itu harus ada tindakan agar ada efek jera bagi pelakunya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sandy Galih Putra saat dimitai konfirmasi mengatakan, masih akan melakukan pengecekan kasus tersebut, “nanti segera saya kabari mas ya,” ujarnya. (ynt/ded)

Comments