Perselisihan Awak Media Tanggamus dan Kakon Air Bakoman Diselesaikan Melalui Restoratif Justice
OTENTIK (TANGGAMUS) – Satreskrim Polres Tanggamus Gelar
Resotartif Justice Fasilitasi Perselisihan Awak Media dan Kakon Air Bakoman
Tanggamus -
Sebagai tindak lanjut permasalahan Fadilla Holistiani, selaku awak media Kabupaten
Tanggamus yang melaporkan perkara dugaan
tidak menyenangkan dengan terlapor Heriyanto, Kepala Pekon Bakoman, Pulau
Panggung.
Terkait hal
tersebut, Polres Tanggamus Polda Lampung telah mengambil langkah dengan
memfasilitasi restoratif justice melalui rembuk pekon antara terlapor dan
pelapor yang didampingi organisasi wartawan dan sejumlah awak media Tanggamus.
Kegiatan
tersebut digelar dalam rangkaian coffe morning Satreskrim Polres Tanggamus
bersama jajaran Tekab 308 dan awak media yang berada di wilayah hukum Polres
Tanggamus.
Rembuk pekon
dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H.,
M.H., didampingi Kanit Resum Satresekim Aipda Tri Junaidi, Katim Tekab 308
Polres Tanggamus Aipda Bripka Andi Sugiwansyah dan Bhabinkamtibmas Bripka Yudi.
Sementara
itu, pihak terlapor Kakon Air Bakoman, Heriyanto hadir didampingi Ketua Apdesi Pulau Panggung,
Herwansyah. Pihak Pelapor Dilla Holistiani didampingi Ketua KWRI Tanggamus
Yusuf Afrizal dan Sekretaris KWRI Junaidi Yazid.
Selain itu,
Ketua organisasi mendampingi pelapor diantaranya Perwakilan PWI Chandra
Irawansyah, Ketua AJOI, Budi Hartono, Ketua RJN, Zairi. Ketua FW-Pro1 Hasbuna,
Bendahara AWPI Anton Sandi, perwakilan KWI, IJTI dan puluhan awak media
Tanggamus.
Dalam
rangkaian rembuk pekon itu, juga dilakukan penyerahan satu unit handphone yang
diamankan penyidik kepada Fadilla, penandatanganan berita acara penyerahan hp,
juga penandatanganan kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor serta
pencabutan laporan.
Kasat Reskrim
Iptu Hendra Safuan menungkapkan, sebelum dilakukan rembuk pekon tersebut,
pihaknya telah melakukan penyelidikan laporan Fadilla dengan melakukan
pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan klarifikasi.
Hasil
klarifikasi Kakon Air Bakoman, bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh Fadilla
berawal dari kesalahpahaman sehingga ia berharap adanya penyelesaian melalui
jalan kekeluargaan.
"Berdasarkan
hasil tersebut, maka kami berupaya mendinginkan dan mendamaikan kedua pihak dan
melakukan resotratif justice melalui rembuk pekon tersebut," ungkap Iptu
Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Satya Widhy
Widharyadi, S.I.K. M.K.P usai kegiatan.
Kasat
berharap kepada kedua belah pihak dapat kembali menjalin kerjasama yang baik
dan dapat saling menjaga marwah masing-masing kedepannya guna mencegah kejadian
serupa.
Kesempatan
itu juga, Kasat mengucapkan terima kasih kepada kedua pihak yang telah
mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres
Tanggamus.
Tak lupa,
kepada seluruh awak media yang tergabung dalam organisasi kewartawanan yang
hadir maupun mewakilkan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan
sehingga terlaksananya rembuk pekon.
"Mewakili
bapak Kapolres Tanggamus, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Kami
tentunya butuh dukungan semua pihak dalam terciptanya Kabupaten Tangamus yang
kondusif," tegasnya.
Sementara
itu, Heriyanto dalam penyampainnya mengaku bahwa kalimat yang dikatakannya
seusai menghadiri panggilan penyidik pada Rabu, 17 Agustus 2022 diucapkan
dihadapan salah satu wartawan yang berasal dari organisasi AJOI merupakan
kekhilafan dirinya.
Untuk itu,
Heriyanto juga menyampaikan di muka umum, ucapan permintaan maaf kepada salah
satu awak media AJOI serta seluruh awak media Kabupaten Tanggamus pada umumnya.
"Saya,
Heriyanto Kakon Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung dengan ini menyatakan
secara resmi mohon maaf kepada seluruh media khususnya kepada awak media AJOI
yang mana apabila ucapan selama ini saya ada kata-kata saya menyinggung
perasaan ataupun menyinggung hati dari seluruh para awak media. Saya sebagai
Kepala Pekon Air Bakoman mengucapkan, sekali lagi mohon maaf yang
sebesar-besarnya," kata Heriyanto.
Sekretaris
KWRI, Junaidi Yazid mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus dan
seluruh awak media Kabupaten Tanggamus atas kerjasama, maupun perhatian pada
permasalahan yang dialami oleh salah satu anggota KWRI.
"Yth,
semua wartawan sekalian yang ada di dalam grup ini. Saya atas nama lembaga
Organisasi kewartawanan DPC KWRI Kabupaten Tanggamus Lampung, mengucapkan
terima kasih banyak kepada kawan kawan wartawan sekalian, atas kerja samanya
selama ini. Persoalan sudah selesai permasalahan sudah clear/damai," kata
Junaidi. (*/ida/rls)
Comments