Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Gerebek Aksi Judi Remi
OTENTIK (LAMTIM) – Beberapa Warga Kecamatan Sekampung, tidak berkutik saat
diringkus Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena kedapatan
sedang melakukan aksi permainan judi kartu Remi.Minggu(4/9/2022)
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU
Rudi Khisbiyantoro, pada hari Minggu (4/9), menerangkan bahwa inisial para
tersangka adalah PF (40), EL (39), SR(42), TP (56), MK (47), dan GT (63) warga
Desa Giriklopo Mulyo, Kecamatan Sekampung.
"Para ke
6 tersangka, diduga berkumpul dirumah
salah satu warga, yang akan menggelar hajatan, kemudian bermain judi kartu Remi, dengan taruhan uang
tunai."ucapnya"
Kapolres
menambahkan Polsek Sekampung yang menerima informasi terkait perjudian,
kemudian anggota Polsek Sekampung segera meluncur ke lokasi tersebut, dan
melakukan penggerakan."ungkapnya"
Petugas
kepolisian berhasil mengamankan 6 tersangka berikut barang bukti 2 set kartu
remi, dan uang tunai 272 ribu rupiah.
"Para
tersangka dan barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolsek Sekampung, untuk
dilakukan proses hukum, terkait tindak pidana perjudian, yang dilakukannya,"
tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments