Berita Hangat

Intensifikasi Tanaman Kopi 2018

OTENTIK (LAMPUNG BARAT)–Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin Penyerahan Bantuan Pupuk Pada Kegiatan Intensifikasi Tanaman Kopi Tahun 2018 di Kecamatan Air Hitam dan Pagar Dewa Senin, 09/07/2018.

Selain Bupati dan Wakil Bupati juga turut hadir Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom, Beberapa Kepala OPD Lambar, Camat Pagar Dewa dan Air Hitam , USPIKA dan undangan.

Dalam sambutanya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan Kabupaten Lampung Barat sebagai wilayah dengan topografi yang berbukit dan dataran tinggi serta tanah yang subur adalah sangat ideal sebagai daerah perkebunan hal ini dipertegas lagi dengan surat keputusan menteri pertanian nomor 46/kpts/pd.3001/1/2015 tanggal 16 januari 2016 yang menetapkan Lambar sebagai kawasan perkebunan nasional.

Kemudian kopi sebagai komoditas perkebunan sudah cukup terkenal  di seluruh dunia dan merupakan primadona ekspor indonesia ke manca negara. kopi robusta sebagai salah satu komoditas utama yang dibudidayakan masyarakat lampung barat saat ini memiliki harga yang cukup baik sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah untuk lebih dioptimalkan. tidak sedikit program-program dan kegiatan yang telah, sedang dan akan terus diupayakan pemerintah agar mampu mengangkat harkat kehidupan masyarkat sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sebagaimana nikmatnya  minuman kopi. 

Selanjutnya kopi robusta yang paling banyak di budidayakan oleh petani lampung barat dapat tumbuh di dataran rendah, namun lokasi paling baik untuk membudidayakan tanaman ini pada ketinggian 400-800 meter dpl. suhu optimal pertumbuhan kopi robusta berkisar 24-300c dengan curah hujan 2000-3000 mm per tahun. kopi robusta sangat cocok ditanam di daerah tropis yang basah. dengan budidaya intensif akan mulai berbuah pada umur 2,5 tahun. agar berbuah dengan baik, tanaman ini membutuhkan waktu kering 3-4 bulan dalam setahun dengan beberapa kali turun hujan.

“Sama-sama kita katahui bahwa petani dalam melaksanakan usaha budidaya tanaman kopi tidak terlepas dari berbagai kendala di setiap tahunnya. kendala yang dihadapi tersebut jika tidak ditanggulangi dengan baik dan benar maka akan berdampak pada penurunan produksi dan produktivitas tanaman kopi yang diusahakan mereka.  penurunan produksi dan produktivitas tersebut lebih lanjut akan menyebabkan kerugian berupa kehilangan penghasil yang berdampak pada taraf kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut pemerintah melalui anggaran yang ada di daerah maupun di pusat pada tahun  2018 ini akan memberikan bantuan hibah murni kepada petani/kelompok tani yang membudidayakan tanaman kopi diantaranya berupa program peremajaan, optimalisasi lahan, diversifikasi, serta intensifikasi tanaman kopi yaitu  bantuan alat dan mesin, bibit kopi, pupuk, obat-obatan, selain pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan.

Kegiatan intensifikasi tanaman kopi ini bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi dan produktivitas kopi dengan sasaran petani kopi yang kurang mampu, dengan harapan produktivitas kopi masyarakat yang mendapatkan program ini akan meningkat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatannya. walaupun pada tahun ini masih terbatas, bantuan stimulan berupa pupuk npk non sub-sidi masing-masing penerima manfaat akan menerima 100 kg, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pembinaan dan pendampingan yang dilakukan dapat merubah kebiasaan masyarakat selaku petani untuk dapat melaksanakan budidaya, penanganan panen, pasca panen dan pengolahan kopi yang baik. dan benar (good agriculture practicces/gap). 

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Dan Perternakan Lambar Try Umaryani, S.P, M.Si., menyampaikan tujuan adalah untuk meningkatkan hasil produksi kopi khususnya bagi masyarakat petani yang kurang mampu di karenakan dengan adanya program instensifikasi tanaman kopi produkstifitas kebun masyarakat petani kopi akan meningkat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat petani kopi.

Selanjutnya kegiatan ini di diberikan dalam bentuk pupuk NPK non subsidi sejumlah 100 Kg per KK yang kurang mampu, total jumlahnya adalah 650 KK yang terdiri dari 325 KK Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Pagardewa 325 KK dan juga pembinaan (Pendamping) bagi Petani kopi.

Kemudian proses seleksi penerima dilaksanakan sejak Februari hingga Mei tahun ini di lakukan melalui proses pengusulan dari masing- masing pekon melalui kecamatan selanjutnya di teruskan ke Kabupaten Lambar melalui dinas Perkebunan dan Perternakan.

“Data yang telah di usulkan dilaksnakan verifikasi terhadap yang bersangkutan dan di cocokkan dengan data kemiskinan untuk menentukan data final pemerima bantuan. Terus penetapan penerima bantuan selanjutnya akan di tetapkan nama-nama penerima bantuan pupuk NPK non Subsidi sebagai dasar untuk penetapan penerima bantuan yang akan diberikan setelah musim kopi panen kopi yang di perkirakan pada bulan juli ini. Karena itu diharapkan dengan bantuan tersebut. Ditengah situasi cuaca yang tidak menentu, dan harga yang bergerak turun, tentunya diharapkan  bantuan itu mampu meningkatkan hasil kopi hingga peningkatan produktifitas.  (pho/ptr)


Comments