Sat Samapta Polres Lampung Tengah Patroli Rutin atau KRYD ke Sejumlah SPBU
OTENTIK (LAMTENG) – Guna mencegah
penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sat Samapta
Polres Lampung Tengah,Polda Lampung melaksanakan patroli rutin atau KRYD ke
sejumlah SPBU antara lain SPBU Kp.Seputih Jaya, SPBU Yukum Jaya dan SPBU
Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (13/9/2022).
Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta
AKP Joni Maputra,SH menjelaskan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
tersebut dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi
diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Patroli KRYD
ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi
disamping itu juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
sehingga masyarakat dalam melakukan aktivitasnya merasa aman, nyaman dan
lancar,” kata Kasat Samapta.
Dalam
kesempatan tersebut, Bripka Fany selaku Katim patroli KRYD bersama anggota juga
berdialog dengan sdr. Rahmad salah satu pegawai SPBU 24.341.045 Seputih Jaya,
Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pihaknya
menghimbau kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan
jerigen ataupun tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.
"Kami
akan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan penggunaan BBM baik itu
dari pihak SPBU maupun masyarakat sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.”tegasnya.
Bripka Fany
juga menyampaikan kepada pihak SPBU jika terjadi antrean panjang maupun hal
lain yang tidak diinginkan pasca kenaikan harga BBM agar segera dilaporkan
melalui call center 110 layanan Kepolisian gratis bebas pulsa.
"Kami
jajaran Polres Lampung Tengah siap melayani masyarakat 1x24 jam apabila
membutuhkan bantuan,"demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments