Riana Sari Arinal Dikukuhkan Sebagai Bunda Sadar Lalulintas Usia Dini Provinsi Lampung 2022 - 2027
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sebagaimana diketahui bersama bahwa
angka kecelakaan lalu lintas di jalan saat ini cukup tinggi, pada tahun 2021
tercatat 256.000 lebih telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan, dimana
49%dari angka tersebut menimpa pada usia produktif.
"Faktor
penyumbang tertinggi penyebab kecelakaan adalah karena faktor manusia, yaitu
perilaku berkendaraan yang tidak baik, untuk itu upaya menanamkan pendidikan
tertib berlalu lintas di jalan sejak usia dini menjadi satu hal yang sangat
penting untuk dilakukan," ungkap Riana Sari Arinal usai dikukuhkan sebagai
Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) Provinsi Lampung Masa Bakti
2022-2027, di Balai Keratun Lt.3, Senin (19/09/2022).
Pada
kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal dikukuhkan menjadi Bunda Salud Provinsi
Lampung oleh Menteri Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan
Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris, yang kemudian dilanjutkan
dengan pengukuhan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung oleh Riana
Sari Arinal.
Bunda Salud
Provinsi Lampung berharap agar sejak dini, anak-anak sudah dapat memahami apa
arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang
terdekatnya bahkan orang yang lebih dewasa yang belum mengetahui bagaimana
berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Riana Sari
Arinal juga berharap agar Bunda Salud Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
se-Provinsi Lampung dapat menciptakan inovasi-inovasi program atau kegiatan
yang dapat menumbuhkan nilai dasar sikap, semangat kemandirian dan disiplin
sejak dini yang menjadi kunci kesadaran tertib lalu lintas
"Hal ini
sejalan dengan program pendidikan anak usia dini atau Bunda PAUD yang sangat
berguna untuk menyelamatkan generasi penerus dan masa depan bangsa melalui
program penyisipan Salud pada kurikulum PAUD dan pendidikan dasar,"
ucapnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris
menyampaikan bahwa BPTD Wilayah VI Provinsi
Bengkulu dan Lampung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung telah melaksanakan Penyuluhan SALUD (Sadar Lalu Lintas Anak Usia Dini)
pada tanggal 15-17 September 2022 di Lampung kepada sebanyak 34 peserta yang
terdiri dari Guru PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi
Lampung, personil Dinas Perhubungan dan personil BPTD Wilayah VI Provinsi
Bengkulu dan Lampung.
SALUD menurut
Umar Aris, merupakan salah satu program Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat
Jenderal Perhubungan Darat dalam upaya penanaman budaya tertib berlalu lintas
untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan. Hal ini sejalan dengan
amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 208 tentang upaya membangun budaya keamanan
dan keselamatan lalu lintas yaitu melalui pelaksanaan pendidikan berlalu lintas
sejak usia dini.
"Perlu
saya sampaikan bahwa Program SALUD ini bertujuan untuk memberikan dasar tentang
tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini, menanamkan
perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas, dan
pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas
jalan," ungkapnya.
Adapun Kepala
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo dalam laporannya
mengungkapkan bahwa terdapat 1,3 juta jiwa meninggal per tahun akibat
kecelakaan lalu lintas di jalan dan 50 juta orang pertahunnya cidera akibat
kecelakaan lalu lintas dan jika dikalkulasikan maka jumlah korban meninggal
akibat kecelakaan rata-rata tiga orang meninggal dunia setiap jamnya atau 72
orang meninggal per hari atau 26.280 orang meninggal pertahunnya karena
kecelakaan lalu lintas.
"Oleh
karenanya, melalui program Bunda Salud yang dikolaborasikan dan bersinergi
dengan program Bunda Paud, kami berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan
lalu lintas jalan yang disebabkan perilaku," tutup Bambang Sumbogo. (ida/kominfotik)

Comments