50-an Karyawan PT Perkebunan Nusantara VII Unit Way Berulu Temui Kapolres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Sedikitnya 50 an karyawan PT
Perkebunan Nusantara VII Unit Way Berulu menemui Kapolres Pesawaran AKBP
Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) bersama jajarannya di Kebun Karet Afdelling
II Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/9/2022).
Pertemuan
tatap muka langsung dengan gaya melingkar beralaskan terpal plastik warna biru
tersebut membahas banyak hal dan mendiskusikan soal yang menyangkut keamanan
dilingkungan perkebunan dan sekitarnya.
“Saya atas
nama Polri dan Polres Pesawaran menyatakan siap dan berkomitmen penuh untuk
mendukung PTPN VII dalam menjaga aset-asetnya. PTPN VII adalah aset negara yang
dalam hal ini menjadi salah satu tanggung jawab Polri juga untuk menjaga. Saya
jamin!,” kata AKBP Pratomo Widodo.
Perwira
dengan melati dua dipundaknya tersebut juga sebelumnya sempat mengajar mata
kuliah “Resolusi Konflik” di Universitas Pertahanan. Karenanya, ketika
memberikan arahan pada sejumlah karyawan PTPN VII lebih memilih dilangsungkan
di alam terbuka sehingga lebih terbangun komunikasi psikologinya.
“Logikanya
gimana kalau ada pihak-pihak yang mengklaim aset lahan PTPN VII, terutama di
Way Berulu ini. Nah, bahkan orang-orang itu belum lahir ketika lahan ini sudah
menjadi milik negara. Artinya, logika yang dipakai oknum-oknum itu tidak masuk
akal. Karena tidak masuk akal, maka masyarakat jangan percaya,” tutur dia.
Ia juga
menegaskan, bahwa PT Perkebunan Nusantara VII merupakan warisan kolonial
Belanda yang memang sebelumnya telah berdiri dan beroperasi pada zamannya.
Namun, setelah kemerdekaan Indonesia secara otomatis beralih kepemilikan dan
pengoperasian serta profit yang dihasilkan menjadi kewenangan Badan Usaha Milik
Negara (BUMN).
“Sebagian
besar aset PTPN VII, terutama lahan, termasuk di Unit Way Berulu, adalah
peninggalan pemerintahan zaman Belanda. Setelah merdeka, lalu aset itu
dinasionalisasi oleh pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN,
yakni PTPN VII,” tegas dia.
Ia juga
berpesan, meski PTPN VII merupakan peninggalan kolonial Belanda namun seluruh
karyawan ataupun pegawai yang menjalankan perusahaan tersebut harus tetap
mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sekalipun
sedikit, kalau ada pegawai yang mengambil mengurangi bahkan menyelundupkan
barang atau apapun milik perusahaan PTPN VII tetap namanya korupsi. Karena ini
milik negara, jadi saya berpesan bekerjalah sesuai dengan proporsionalnya
jangan melanggar hukum,” pintanya.
Pada
kesempatan tersebut, Manajer PTPN VII Unit Way Berulu Sugeng Budi Prasongko
mengaku susprise dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres AKBP Pratomo Widodo
yang mau bertemu di kebun karet.
“Atas nama
seluruh karyawan PTPN VII, utamanya Unit Way Berulu, saya menyampaikan terima
kasih atas kunjungan Pak Kapolres. Ini surprise karena kemarin telpon dan
sekarang kita ketemu di sini. Salut kami untuk Bapak Kapolres dan jajaran
Polres Pesawaran,” kata dia.
Kemudian,
selaku manajer, dikesempatan tersebut Sugeng juga mengakui adanya potensi
kerawanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Sugeng meminta
dukungan kepada pihak Polri dan TNI dalam rangka membangun harmoni dengan
masyarakat sekitar.
“Kami
menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri, terutama Polres Pesawaran atas
dukungannya selama ini. Tanpa sinergi ini, saya kira mustahil kami bisa
membangun harmoni dengan masyarakat,” ucap dia.
Sejumlah poin
juga dikemukakan pada kegiatan tersebut, termasuk bagaimana mengelola usaha
karet agar menguntungkan dan juga bagaimana menjaga komunikasi dengan
masyarakat lingkungan perusahaan dan TNI Polri.
“Alhamdulillah
selama ini masih cukup kondusif sehingga proses bisnis kami berjalan dengan
baik. Bahkan, pada 2020 dan 2021 kami mendapatkan predikat sebagai salah satu
kebun dan pabrik terbaik se Holding Perkebunan Nusantara,” tukasnya. (ida/rls)
Comments