Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Lima Hari
OTENTIK (LAMTENG) – Polres Lampung Tengah menggelar Konferensi Pers hasil
ungkap kasus selama lima hari terakhir yang berhasil mengamankan 10 orang
pelaku dari berbagai kasus tindak pidana, Selasa (4/10/22).
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya,S.I.K.,M.Si didampingi Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan,SH.,MH, Kasat
Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH, Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi
Wirabrata, S.I.K dan Kasi Humas Polres Lamteng AKP Sayidina Ali.
Dalam
rillisnya,Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan,
selama lima hari terakhir, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Lampung
Tengah serta Polsek jajaran berhasil mengamankan 10 orang pelaku berikut barang
bukti.
Untuk Sat Reskrim
Polres Lamteng dan Polsek jajaran berhasil mengamankan lima orang pelaku dari
perkara yang ditangani yaitu 1 kasus tindak pidana pembunuhan di Kec. Selagai
Lingga, 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kec. Anak Tuha,1 kasus
pencurian dengan kekerasan (curas) di Kec. Terusan Nunyai dan 1 kasus tindak
pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kec. Bangun Rejo,’’jelasnya.
Untuk pelaku
pembunuhan itu sendiri berhasil kita tangkap saat berusaha kabur ke Pulau Jawa,
sebelum naik kapal penyebrangan di Pelabuhan Bakauheni. Motif pelaku, karena
terbakar api cemburu, dan tak rela mantan istri hidup serumah dengan sahabat
lamanya sehingga pelaku menikam kaki kiri suami mantan istrinya hingga
meninggal dunia,’’jelasnya.
Kemudian
untuk Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan lima pelaku
perkara jaringan pengedar sabu-sabu dengan rincian 2 orang pengedar, 2 orang
pengguna dan 1 orang kurir.
“Dimana,dalam
lima hari terakhir, Sat Res Narkoba Polres Lamteng berhasil mengamankan lima pelaku
penyalahgunaan Narkotika dari tempat dan waktu yang berbeda berikut barang
bukti yang diamankan yakni Shabu seberat 10,16 Gram, Sinte 2,29 Gram serta 1
(satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver warna coklat dan 1
(satu) butir amunisi kaliber 38 mm.
‘’Jadi total
keseluruhan selama lima hari terakhir, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda
Lampung berhasil mengamankan 10 orang pelaku.’’kata Kapolres.
Lebih lanjut,
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota
dan upaya-upaya akan terus kami lakukan dengan melakukan pemetaan terhadap
jaringan pelaku Kriminalitas maupun jaringan penyalahgunaan Narkoba.
“Tidak ada
ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan
memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran Narkoba khususnya
diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’tegasnya.
Selain itu,
fungsi Preemtif dan Preventif juga kami kedepankan yaitu dengan melakukan upaya
pencegahan seperti patroli rutin pada jam atau tempat rawan terjadinya tindak
pidana.
Kemudian kami
bekerjasama dengan BNN Kab. Lamteng untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan
kepada masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba serta upaya yang paling akhir
yakni Represif penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku kejahatan,”demikian
pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments