Pimpin Rakor bersama Bupati/Walikota se-Lampung, Gubernur Arinal Beri 8 Arahan Penting
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
memimpin Rapat Koordinasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dan
Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Mahan
Agung, Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan delapan arahan
penting yaitu pertama, netralitas ASN dalam Pemilu; kedua, penyelenggaraan
Pemerintahan yang bebas KKN; ketiga, upaya pengendalian dampak inflasi;
keempat, upaya meningkatkan investasi.
Kelima,
bangga buatan Indonesia di Provinsi Lampung; keenam, pengendalian manajemen
keselamatan lalu lintas; ketujuh, percepatan pelaksanaan kebijakan satu data;
dan kedelapan, target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.
Terkait
Netralitas ASN dalam Pemilu, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa netralitas ASN
didukung oleh surat keputusan bersama antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN,
Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum.
Surat
Keputusan Bersama tersebut, jelas Gubernur Arinal, bertujuan untuk terwujudnya
pegawai ASN yang netral dan profesional diwilayah masing-masing.
Terselenggaranya
Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, meliputi Upaya pembinaan dan pengawasan
netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah; Bentuk pelanggaran dan
penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.
Pembentukan
satgas pembinaan dan pengawasan pegawai ASN; Tata cara penanganan atas laporan
dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan;
dan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.
Dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN), maka perlu Membangun zona integritas, Memperbaiki pelayanan
publik, dan Membangun budaya kerja
Untuk
diketahui, Data Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Lampung pada
tahun 2022 mencapai 91,79% (diatas rata-rata nasional), yang meliputi 8
indikator.
Guna
mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung Tahun 2022, lanjut
Gubernur Arinal, maka perlu melakukan langkah-langkah diantaranya
mensosialisasikan kepada masyarakat; Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung mensosialisasikan kepada seluruh pegawai di unit kerja
masing-masing; Kepala Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya secara langsung
bersentuhan dengan pelayanan publik mengawal penuh dalam memberikan pelayanan publik; dan terus
menjaga pelaksanaan pelayanan publik dengan mengedepankan nilai integritas dan
profesional.
Terkait
dengan pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung, Lanjut Gubernur Arinal, perlu
melakukan sejumlah upaya diantaranya dengan Memperluas Kerjasama Antar Daerah
(KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah; Mengoptimalkan
penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian
inflasi daerah; dan Mengalokasikan pemberian bansos sebagai dampak inflasi,
dari DTU sebesar 2%.
Terkait upaya meningkatkan investasi di Provinsi
Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Bupati/Walikota harus mempersiapkan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan. Dan
Bupati/Walikota nantinya perlu memaparan tentang potensi dan peluang investasi
Kabupaten/Kota masing-masing.
Dalam
mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk meningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung, dan melakukan
Pembatasan belanja produk impor maksimum 10%.
Adapun
Langkah-Langkah Percepatan Produk Dalam Negeri (PDN) Dalam Pengadaan Barang Dan
Jasa (PBJ) Provinsi Lampung diantaranya dengan Percepatan pengadaan barang dan
jasa yang menggunakan sistem Non Tender, dan Mengoptimalkan pengadaan
e-Purchasing melalui Katalog Elektronik Lokal dan belanja Langsung Pengadaan.
Terkait
pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, Gubernur Arinal mengungkapkan
bahwa perlunya Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas pada jalan nasional,
provinsi dan kabupaten/kota agar tersedia secara optimal untuk meningkatkan
keselamatan pengguna jalan raya;
Menciptakan budaya tertib lalu lintas pada masyarakat pengguna jalan
raya; Memastikan kondisi jalan raya agar dapat melayani secara optimal sehingga
dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.
Terkait
dengan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun. Gubernur Arinal
mengungkapkan perlunya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran yaitu
Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; Percepatan pelaksanaan belanja
masing-masing perangkat daerah; Optimalisasi sisa anggaran untuk segera dilakukan
pada kegiatan-kegiatan prioritas; serta Meningkatkan monitoring dan evaluasi
serta pengawasan internal. (ida/adpim)

Comments