Tim Tekab 308 Polsek Punggur Amankan Pelaku Pencuri Burung Murai
OTENTIK (LAMTENG) – Hendak mencuri 1 (satu) ekor burung murai milik warga
di Kp. Astomulyo Kec. Punggur Kab Lamteng, seorang pelaku inisial RI (28)
berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur dari amukan massa.
Jum’at (7/10/22) sekira pukul 12.30 Wib.
RI, seorang
buruh asal Gunung Sugih Lampung Tengah tersebut, kepergok korban Budiyanto saat
akan mencuri 1 (satu) ekor burung murai miliknya yang di digantungkan di teras
rumah sementara rekan pelaku melarikan diri.
Beruntung,
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur yang sedang melaksanakan patroli disekitar
lokasi kejadian usai sholat Jum’at langsung mengamankan pelaku dari amukan
warga.
Hal tersebut
dijelaskan oleh Kapolsek Punggur Iptu Mualimin,S.Pdi mewakili Kapolres Lampung
Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si,pada Sabtu (8/10/22).
Kapolsek
Punggur mengatakan, pada saat itu korban usai pulang sholat Jum’at, melihat dua
orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor lalu salah satu pelaku turun untuk
mencuri burung murai miliknya sementara rekan pelaku menunggu di atas sepeda
motor.
“Korban yang
sudah mengawasi pelaku dari dalam rumah, kemudian langsung mengamankan pelaku
saat hendak menurunkan kandang burung murai yang digantung di teras rumah
sambil berteriak MALING !!! dan rekan pelaku langsung melarikan diri,”
tambahnya.
Spontan,warga
yang mendengar teriakan tersebut langsung berkumpul mendatangi rumah korban dan
ikut mengamankan pelaku.
“Beruntung,
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur yang sedang melaksanakan patroli cipta
kondisi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga,”ungkapnya.
Kini, RI
berikut barang bukti berupa 1 (satu) ekor burung murai milik korban telah
diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,
sementara rekan pelaku inisial AE masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku RI
dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian
dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara atau
sepertiganya,”demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments