Sosialisasi Taat Pajak, 104 Pengendara Terjaring Razia di Tugu Gajah Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Dua jam menggelar razia gabungan di
Jalan Lintas Barat Sumatera komplek Tugu Gajah Pringsewu, Lampung, aparat berhasil menjaring ratusan pelanggar
lalu lintas maupun penunggak pajak kendaraan.
Kasat lantas
Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, razia gabungan itu melibatkan
puluhan personel Polisi, Bapenda, Jasa Raharja dan Dishub. Razia itu digelar
dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Dan
juga diimbangi dengan kegiatan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas,"
ujar kasat lantas saat ditemui awak media dilokasi kegiatan. Selasa (19/10/22)
siang.
Menurut kasat
lantas, razia gabungan bukan rangkaian operasi zebra Krakatau 2022 namun
menindaklanjuti surat permohonan Bapenda Pringsewu tentang sosialisasi dan
edukasi patuh pajak.
Diungkapkan
Khoirul, Selama dua jam menggelar razia gabungan, Polisi berhasil menindak 67
pelanggar lalu lintas. 36 pelanggar ditindak dengan teguran sementara 31
pelanggar lain ditilang.
"Pelanggaran
itu didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng
lebih dari 1, tidak memiliki SIM, dan juga tidak membawa surat kendaraan,"
terangnya
Melalui
kegiatan sinergitas tersebut, Iptu khoirul berharap masyarakat lebih patuh
dalam membayar pajak dan juga lebih tertib dalam berlalu lintas.
Dilokasi yang
sama Ketua UPTD pendapatan wilayah VII Pringsewu, Agung Mulyanto menambahkan,
pajak kendaraan merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan
digunakan untuk menunjang pembangunan di provinsi Lampung.
Menurut Agung
angka penunggak pajak diKabupaten Pringsewu relatif kecil dibandingkan daerah
lain. Tercatat sudah lebih dari 70 persen masyarakat taat membayar pajak.
"Sementara
itu sekitar 20-30 persen masyarakat lainya masih belum taat membayar pajak dan
ini terus kita lakukan edukasi," terangnya
Ia juga
mengungkapkan, selama dua jam menggelar razia pihaknya berhasil menjaring 35
pelanggar pajak. Para pengendara yang terjaring tersebut selanjutnya didata dan
membuat surat pernyataan akan segera membayar pajak.
"Pemilik
kendaraan yang terjaring ini nantinya akan dihubungi petugas dan diingatkan
untuk segera membayar pajak," jelasnya.
Menurutnya,
Razia ini akan di laksanakan secara terus menerus, untuk meningkatan kesadaran
masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Kita gelar
Razia ini untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena
pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk masyarakat
juga,” Ujar Agung.
Sementara,
salah satu pengendara yang terjaring giat ini mengatakan tidak mengetahui
adanya sosialisasi dan penindakan.
"Nggak
tahu kalau ada razia, saya nggak punya SIM dan motor mati pajak,"
pungkasnya. (ida/rls)
Comments