OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Kabupaten Lampung Timur bersama Pemprov
OTENTIK (LAMTIM) –18 Oktober 2022. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Inklusi
Keuangan
Syariah untuk Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri), Muslimat, dan
Fatayat
yang dihadiri
dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Bupati Lampung Timur yang
diwakili
Asisten II, Yusuf Hr, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur Yus Bariah Dawam
Raharjo,
Asosisasi
Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan Kompartemen BPRS Lampung. Kegiatan ini
dilaksanakan
sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun
2022.
Acara yang
mengusung tema "Inklusi keuangan meningkat perekonomian semakin
kuat", berlangsung
di Aula
Islamick center, Sukadana, dan diikuti hampir 450 orang peserta dari Fatayat,
Muslimat dan
Fasantri di
Kabupaten Lampung Timur, Selasa 18 Oktober 2022.
Berdasarkan
hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan
Otoritas
Jasa Keuangan
(OJK) pada Tahun 2019, terhadap 12.773 responden di 34 provinsi di Indonesia,
tingkat
inklusi dan
literasi keuangan terus bergerak positif selama lima tahun terakhir.
Berdasarkan hasil
dari Survei
Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019, indeks inklusi
keuangan
mencapai
76,19% (khusus syariah sebesar 9,1%) dan indeks literasi keuangan mencapai
38,03%
(khusus
syariah sebesar 8,93%). Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor
114 Tahun
2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan bahwa
tingkat
indeks
inklusi keuangan Indonesia harus sudah mencapai 90% pada tahun 2024.
.“Kami
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah
Kabupaten
Lampung
Timur, Asbisindo dan Kompartemen BPRS Asbisindo yang telah mendukung dalam
meningkatkan
akses terhadap produk jasa keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya
organisasi
Fasantri,
Muslimat dan Fatayat di Kabupaten Lampung Timur. Melalui kegiatan ini, saya
beharap
masyarakat
dapat lebih mengenal produk dan lembaga jasa keuangan khususnya di sektor jasa
keuangan
syariah, sehingga target tingkat indeks inklusi keuangan yang terdapat di dalam
SNKI dapat
meningkat
sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu sebesar 90% pada
tahun2024.”
kata Bambang
Hermanto.
Melalui
kegiatan Inklusi Keuangan Syariah untuk Fasantri, Muslimat, dan Fatayat ini,
diharapkan dapat
mendorong
inklusi keuangan syariah semakin meningkat di masyarakat khususnya lingkungan
pondok
pesantren dan
sekitarnya serta Ibu Ibu Pengajian. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembukaan
stan/booth
oleh perbankan syariah, sebagai dukungan kepada peserta untuk lebih memahami
dan
memperoleh
akses langsung kepada produk dan layanan keuangan syariah. Sebelumnya OJK
Provinsi
Lampung telah
memberikan himbaukan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung untuk
memberikan
edukasi dan melaksanakan kegiatan yang sifatnya inklusif selama bulan Oktober
2022
sebagai
bagian dari Bulan Inklusi Keuangan.
Bupati
Lampung Timur yang diwakili Assiten II juga berharap kegiatan seperti ini dapat
dilakukan
secara
kontinu, sehingga masyarakat dapat memperoleh literasi yang lebih baik dan
akses Keuangan
syariah juga
dapat diperoleSementara, Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim
mengatakan bahwa OJK harus
memberikan
edukasi secara baik kepada masyarakat, khususnya kepada ibu-ibu yang hadir,
mengenai
Keuangan
Syariah karena ibu-ibu ini adalah manager keuangan di dalam rumah tangganya
sendiri.
"Artinya
kita secara bersama mendorong inklusi keuangan agar masyarakat lebih memahami,
lebih
punya
pengetahuan banyak, terutama terkait perbankan syariah. Agar masyarakat juga
bisa
mengetahui
dan mengakses apa saja produk perbankan syariah," papar Chusnunia Chalim.
"Kita
juga mengenalkan bahwa produk-produk Bank bukan hanya ada di Bank konvensional,
tapi juga
yang di Bank
syariah. boleh kalau mau konvensional, tapi ini juga ada produk dan layanan
sejenis
namun
berbasis prinsip syariah," pungkasnya.
Dalam
Kegiatan Edukasi Inklusi Keuangan Syariah ini dipaparkan materi mengenai
Lietrasi dan Inklusi
Keuangan oleh
Kepala OJK Lampung, dilanjutkan materi mengenai Layanan Digital Perbankan
Syariah
serta Produk
dan Layanan Perbankan Syariah masing-masing dibawakan dari perwakilan
Kompartemen
BPRS, Mat Amin dan perwakilan Asbisindo, Beny Sangjaya. Dengan pemaparan materi
ini
diharapkan, peserta edukasi memahami bahwa produk dan layanan perbankan Syariah
sudah
semakin
lengkap dan modern sama dengan produk dan layanan perbankan konvensional.
(ida/rls)

Comments