Akses Diblokir

Berita Hangat

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Kabupaten Lampung Timur bersama Pemprov

OTENTIK (LAMTIM) –18 Oktober 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Inklusi

Keuangan Syariah untuk Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri), Muslimat, dan Fatayat

yang dihadiri dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Bupati Lampung Timur yang

diwakili Asisten II, Yusuf Hr, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur Yus Bariah Dawam Raharjo,

Asosisasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan Kompartemen BPRS Lampung. Kegiatan ini

dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.

Acara yang mengusung tema "Inklusi keuangan meningkat perekonomian semakin kuat", berlangsung

di Aula Islamick center, Sukadana, dan diikuti hampir 450 orang peserta dari Fatayat, Muslimat dan

Fasantri di Kabupaten Lampung Timur, Selasa 18 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas

Jasa Keuangan (OJK) pada Tahun 2019, terhadap 12.773 responden di 34 provinsi di Indonesia, tingkat

inklusi dan literasi keuangan terus bergerak positif selama lima tahun terakhir. Berdasarkan hasil

dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019, indeks inklusi keuangan

mencapai 76,19% (khusus syariah sebesar 9,1%) dan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%

(khusus syariah sebesar 8,93%). Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor

114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan bahwa tingkat

indeks inklusi keuangan Indonesia harus sudah mencapai 90% pada tahun 2024.

.“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten

Lampung Timur, Asbisindo dan Kompartemen BPRS Asbisindo yang telah mendukung dalam

meningkatkan akses terhadap produk jasa keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya organisasi

Fasantri, Muslimat dan Fatayat di Kabupaten Lampung Timur. Melalui kegiatan ini, saya beharap

masyarakat dapat lebih mengenal produk dan lembaga jasa keuangan khususnya di sektor jasa

keuangan syariah, sehingga target tingkat indeks inklusi keuangan yang terdapat di dalam SNKI dapat

meningkat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu sebesar 90% pada tahun2024.”

kata Bambang Hermanto.

Melalui kegiatan Inklusi Keuangan Syariah untuk Fasantri, Muslimat, dan Fatayat ini, diharapkan dapat

mendorong inklusi keuangan syariah semakin meningkat di masyarakat khususnya lingkungan pondok

pesantren dan sekitarnya serta Ibu Ibu Pengajian. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembukaan

stan/booth oleh perbankan syariah, sebagai dukungan kepada peserta untuk lebih memahami dan

memperoleh akses langsung kepada produk dan layanan keuangan syariah. Sebelumnya OJK Provinsi

Lampung telah memberikan himbaukan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung untuk

memberikan edukasi dan melaksanakan kegiatan yang sifatnya inklusif selama bulan Oktober 2022

sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan.

Bupati Lampung Timur yang diwakili Assiten II juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan

secara kontinu, sehingga masyarakat dapat memperoleh literasi yang lebih baik dan akses Keuangan

syariah juga dapat diperoleSementara, Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan bahwa OJK harus

memberikan edukasi secara baik kepada masyarakat, khususnya kepada ibu-ibu yang hadir, mengenai

Keuangan Syariah karena ibu-ibu ini adalah manager keuangan di dalam rumah tangganya sendiri.

"Artinya kita secara bersama mendorong inklusi keuangan agar masyarakat lebih memahami, lebih

punya pengetahuan banyak, terutama terkait perbankan syariah. Agar masyarakat juga bisa

mengetahui dan mengakses apa saja produk perbankan syariah," papar Chusnunia Chalim.

"Kita juga mengenalkan bahwa produk-produk Bank bukan hanya ada di Bank konvensional, tapi juga

yang di Bank syariah. boleh kalau mau konvensional, tapi ini juga ada produk dan layanan sejenis

namun berbasis prinsip syariah," pungkasnya.

Dalam Kegiatan Edukasi Inklusi Keuangan Syariah ini dipaparkan materi mengenai Lietrasi dan Inklusi

Keuangan oleh Kepala OJK Lampung, dilanjutkan materi mengenai Layanan Digital Perbankan Syariah

serta Produk dan Layanan Perbankan Syariah masing-masing dibawakan dari perwakilan

Kompartemen BPRS, Mat Amin dan perwakilan Asbisindo, Beny Sangjaya. Dengan pemaparan materi

ini diharapkan, peserta edukasi memahami bahwa produk dan layanan perbankan Syariah sudah

semakin lengkap dan modern sama dengan produk dan layanan perbankan konvensional. (ida/rls)

Tags: DAERAH

Comments