OJK bersama AAUI Gelar Gerakan Kampung Sadar Asuransi di Kecamatan Raja Basa – Bandar Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – 19 Oktober 2022. Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia (AAUI) menggelar kegiatan "Gerakan Kampung Sadar Asuransi",
yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK)
Tahun 2022 pada Rabu (19/10/2022).
Acara yang
mengusung tema "Inklusi keuangan meningkat perekonomian semakin
kuat", berlangsung
di Kantor
Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung dan diikuti 130 orang peserta dari Camat se
kota
Bandar
Lampung, 7 Kelurahan di Kecamatan Raja Basa, 22 (duapuluh dua) orang penerima
asuransi
BPJS Tenaga
Kerja, 2 (dua) penerima manfaat asuransi serta pegawai kecamatan dan Babin,
babinkamtibmas.
Berdasarkan
Survey Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan mengungkapkan bahwa pada tahun
2019,
persentase
inklusi keuangan di sektor asuransi sebesar 13,15% dan persentase literasi
keuangannya
sebesar
19,4%. Hal ini menandakan bahwa masih rendahnya tingkat akses keuangan dan
pemahaman
masyarakat
terhadap produk jasa keuangan khususnya di sektor asuransi. Tingkat literasi
dan inklusi
keuangan di
industry asuransi yang masih rendah menjadi salah satu alasan kami dalam
melaksanakan
program ini,
hal ini dikarenakan kegiatan ini sebagai salah satu strategi literasi dan
inklusi keuangan
agar tercipta
masyarakat yang well literate dan financially inclusive.
Kampung sadar
asuransi hadir sebagai sebuah program yang ditujukan untuk membuka akses
keuangan
kepada masyarakat khususnya di sektor asuransi serta memberikan pemahaman
tentang
asuransi
kepada masyarakat.
Dalam
sambutannya, Kepala OJK provinsi Lampung Bambang menjelaskan, OJK merupakan
lembaga
negara yang
memiliki tugas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perizinan di sektor jasa
Keuangan
serta perlindungan Konsumen dan masyarakat sesuai dasar pendiriannya yaitu
UndangUndang Nomor 21 Tahun 2011. “OJK dengan tugasnya melakukan perlindungan
Konsumen, selalu
memberikan
edukasi kepada masyarakat melalui program-program literasi dan inklusi,
sehingga
masyarakatpun
dapat memenuhi kebutuhan Keuangannya ke lembaga jasa Keuangan yang resmi
bukan ke
lembaga yang illegal” jelas Bambang.
"Adapun
sektor yang diawasi meliputi Sektor Perbankan, Sektor Industri Keuangan Non
Bank (IKNB)
dan Sektor
Pasar Modal. Sektor industri keuangan non bank salah satunya adalah Asuransi.
Adapun
jenis-jenis
usaha asuransi terdiri dari Asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan
asuransi
sosial/wajib.
Adapun asuransi sosial/wajib yg dikenal oleh masyarakat luas antara lain BPJS
Kesehatan,
BPJS Tenaga
Kerja dan Jasa Raharja," ungkap Bambang.
Menurut
Bambang, karena kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Inklusi Keuangan, maka
semua
lebaga jasa
Keuangan juga mengenalkan produk jasa keuangannya bahkan memberikan insentif
dan
bonus/reward
kepada masyarakat yang membuka akses Keuangan di lembaga jasa Keuangan
tersebut.
"Kegiatan ini adalah pilot project gerakan Kampung Sadar Asuransi, yang
melibatkan AAUI
dengan
memberikan polis BPJS Tenaga Kerja kepada 22 (duapuluh dua) Tenaha kerja bukan
penerima
upah dan
pemberian manfaat asuransi tenaga kerja kepada 2 (dua) orang penerima manfaat
asuransi”
terang dia.
Ia berharap dengan gerakan sadar Kampung asuransi yang inisiatif AAUI dimana
kegiatan ini yang
pertama
kalinya dilakukan, bisa berlanjut dengan baik dikembangkan ke daerah-daerah
yang lain.
Direktur
Eksekutif AAUI yang diwakili Diah Kusumawati mengatakan bahwa asuransi itu
tidak se
populer bank.
Penetrasi terhadap asuransi itu sangat rendah. "Di Indonesia baru 3%,
lebih-lebih lagi
pada asuransi
umum, keadaannya sangat menyedihkan sekali karena baru mencapai 0,41% untuk
penetrasinya,"
ucap Diah.
Artinya,
lanjut Diah, beli asuransi di Indonesia di mana penduduk Indonesia terdiri dari
225 juta jiwa
yang membeli
asuransi itu baru 3%. Jadi baru sedikit sekali yang tahu asuransi. Padahal
untuk asuransi
itu sangat
kecil tetapi tetap masyarakat Indonesia tidak tertarik juga. Dari data OJK
indeks inklusi
keuangan
tahun 2021 untuk asuransi itu mencapai 83,6% ada peningkatan dari tahun
sebelumnya
yaitu 81%
sementara tingkat literasinya itu 38,03 persen untuk untuk perasuransi artinya
orang beli
asuransi itu
karena terpaksa, misalnya kalau sedang pinjam uang di bank. "Atau juga
beli asuransi
karena
ikut-ikutan. Jadi orang tersebut belum tahu manfaatnya dan asuransi itu apa.
Kita berharap
agar dari
beberapa pihak yang terkait dan perusahaan asuransi yang ada disini bisa
mensosialisasikan
pentingnya
asuransi," harapnya.
Sementara
dalam sambutan Walikota Bandar Lampung, yang disampaikan oleh Plt Asisten 3
Administrasi
Umum Drs. Yanuwardi, MM, disampaikan bahwa masyarakat harus pintar dalam
memilik
asuransi
sesuai kebutuhannya dan memilih perusahaan asuransi yang sudah terdaftar dan
diawasi
oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). “Asuransi merupakan hal yang positif dan tentunya dapat
mengantisipasi
kejadian-kejadian/resiko ke depan dengan manfaat yang diperoleh, sehingga
masyarakat
harus dapat memilih asuransi yang akan digunakan sesuai kebutuhan” jelasnya.
Dalam
kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Prasasti “Gerakan Kampung Sadar
Asuransi” oleh
Walikota
Bandar Lampung dan Kepala OJK Provinsi Lampung serta penandanganan MoU oleh
BPJS
Tenaga Kerja,
AAUI dan Cama Raja Basa, dengan harapan melalui kegiatan ini, Inklusi asuransi masyarakat
dapat lebih meningkat kedepannya. (ida/rls)

Comments