Pembobol Rumah Raman Utara Berhasil Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian gabungan, Polda
Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polsek Raman Utara, berhasil meringkus
tersangka penadah barang hasil tindak pidana Pencurian.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU
Sunaryo, pada Kamis (20/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YM (20)
dan JM (35) warga Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan
Data Pihak Kepolisian, peristiwa pencurian tersebut, menimpa ST warga Kecamatan
Raman Utara, pada Sabtu (9/7/22).
"Aksi
pencurian diduga dilakukan pelaku dengan cara mencongkel jendela, kemudian
masuk rumah, mengambil Telepon Genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario milik
korban" ucap Kapolres
Petugas
Kepolisian gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil
meringkus para tersangka pada Rabu (19/10/22) di Batanghari Nuban dan Berhasil
mengamankan barang bukti berupa 2 unit Telepon Genggam.
"Untuk
proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa di Mapolda Lampung,"
tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments