Rusman Effendi yang Digeledah KPK Tak Lagi Nahkodai Aspekindo Lampung Selatan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)-Menaggapi berita KPK menggeledah rumah Ketua Aspekindo Lampung Selatan Rusman Effendi, Deni Irawansyah.selaku Sekretaris Aspekindo Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (5/8/2018), mengklarifikasi bahwa Rusman Effendi tidak lagi nahkodai Aspekindo Lampung Selatan. Ia adalah mantan Ketua Aspekindo Lampung Selatan masa bakti 2003 - 2007.
“Sdr. Rusman Effendi adalah mantan Ketua Aspekindo Lampung Selatan masa bakti 2003 - 2007. Saat ini YBS tidak ada kaitannya lagi dengan Aspekindo Lampung. Bahkan perusahaan YBS tidak lagi tercatat sebagai anggota Aspekindo Lampung. Sampai saat ini kepengurusan Aspekindo Lampung Selatan belum terbentuk secara definitif melalui mekanisme Musyawarah Kabupaten (Muskab) dikarenakan jumlah keanggotaan yang tidak memenuhi syarat. Badan Usaha anggota Aspekindo Lamsel saat ini tercatat hanya 3 Badan usaha 1. CV. Tanjung Pandan. 2. CV. Semoga Berkah 3. CV. Ribuyasaqi Makmur,” ungkap Deni Irawansyah.
Deni Irawansyahjuga menjelaskan, semoga klarifikasi ini kami sampaikan kiranya dapat dijadikan acuan kepada semua pihak sekaligus meluruskan pemberitaan yang ada di media.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Ketua Aspekindo Lampung Selatan Rusman Effendi terkait kasus suap Bupati (nonaktif) Zainudin Hasan.
Basri, kepala Dusun II Desa
Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (4/9) membenarkan adanya
penggeledahan oleh KPK terhadap rumah warganya tersebut.
Menurut dia, tiga penyidik KPK datang naik mobil
Toyota Inova, Kamis (30/8), pukul 16.00 WIB. Mereka diantar sopir dan diduga
seorang petugas berpakaian preman.
KPK yang didampingi dari aparat desa langsung menggeledah
rumah Rusman Efendi yang dikenal masyarakat orang kepercayaan Zainudin Hasan.
Saat KPK melakukan penggeledahan, katanya, hanya
ada asisten rumah tangga dan anak laki-laki sulung Rusman Efendi.
Basri mengatakan saat mendampingi KPK dirinya kerap
ditanya para penyidik tentang Rusman Efendi dan asetnya, termasuk tiga
kendaraan mewahnya.
KPK menggeledah sekitar dua jam, sore hingga
jelang azan magrib.
Basri mengatakan, tidak ada barang atau pun
berkas yang dibawa oleh tim penyidik KPK dari kediaman Rusman. (rls/rmoll)
Comments