Polsek Kasui Datangi TKP Kecelakaan Kerja Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia
OTENTIK (WAY
KANAN) – Polsek Kasui Polres Way
Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang
laki-laki bernama Fatkurrohman (28) yang mengalami kecelakaan kerja dan
meninggal dunia saat menguras sumur dirumahnya di Kampung Kota Way Kecamatan
Kasui Kabupaten Way Kanan. Rabu (02/11/2022)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek
Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan
Fatkurrohman bersama adik kandung korban yang bernama Agus Arif (20)
awalnya pada hari Selasa tanggal 1 November 2022, sekitar pukul 16.00 Wib
menguras air sumur milik korban Fatkurrohman dikarenakan ada bangkai ayam.
Selanjutnya korban menggunakan mesin pompa air alcon
dengan cara memasukkan mesin kedalam sumur dan diikat dengan tali tambang. Saat
mesin menyala korban masih didalam sumur dengan kedalaman sekitar 12 meter,
sedangkan Agus arif mengawasi dari atas.
Beberapa menit kemudian Agus melihat korban yang telah
berada di dalam sumur pingsan sehingga Agus bergegas turun ke dalam sumur
dengan maksud membantu korban, namun sampainya di dalam sumur Agus mengalami
pusing kepala dan lemas.
Selanjutnya datang Poniman (52) dan Sayit Ahmad (38) yang ada di sekitar lokasi untuk membantu menolong kedua korban, namum
keduanya juga kehilangan tenaga namun masih bisa membawa Agus Arif keluar dari
sumur, sedangkan korban Fatkurrohman tidak bisa diselamatkan dan meninggal
dunia.
Berdasarkan pemeriksaan medis dari Puskesmas di nyatakan
meninggal dunia di akibatkan
korban mengalami keracunan Gas Karbon Monoksida (CO) dari
gas buang mesin pompa air alcon.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian
tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi,
selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di
TPU Kampung Kota Way Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Imbuh Kapolsek
Kasui. (ida/rls)
Comments