Wagub Chusnunia Ikuti Rangkaian Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM
OTENTIK (PRINGSEWU) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia
Chalim mengikuti acara Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk
(Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Pringsewu, Jum'at (04/11/2022).
Acara
sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya, yang diadakan
oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara
telah berlangsung sejak 3 November sampai dengan 9 November.
Pembukaan
kegiatan dimulai di Local Education Center (LEC) Kartikatama Kota Metro,
kemudian dilanjutkan di Kabupaten Pringsewu bertempat di Radja Pindang Andalas
Resto. Kemudian berlanjut ke Aula Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang, dan
ditutup di Aula PKK Kabupaten Lampung Utara.
Menurut
Chusnunia, kegiatan Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM
merupakan bentuk peran Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi di
Provinsi Lampung.
Materi yang
disampaikan pada kegiatan ini merupakan hal yang paling mendasar yang harus
diketahui dan dipahami oleh para pelaku usaha industri, yaitu aspek legalitas
dalam melaksanakan kegiatan usaha.
Seperti
diketahui, Provinsi Lampung merupakan daerah agraris yang sebagian besar
penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani dalam arti luas.
Hal ini dapat
dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pada
tahun 2021 perekonomian di Provinsi Lampung secara garis besar ditopang oleh
tiga sektor utama, yaitu : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 28,39%,
Industri Pengolahan 19,65%, serta Perdagangan Besar dan Eceran 11,7%.
Menurut
Chusnunia, dari data tersebut dapat digambarkan bahwa masih terdapat jarak yang
cukup besar, antara sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan sektor
Industri Pengolahan.
"Atau
dapat kita terjemahkan bahwa masih banyak hasil pertanian, kehutanan dan
perikanan yang dihasilkan oleh Provinsi Lampung kemudian dijual atau
dimanfaatkan keluar daerah Provinsi Lampung tanpa diolah terlebih dahulu atau dengan
kata lain dijual dalam bentuk bahan mentah," ujarnya.
Provinsi
Lampung sebagai daerah yang memiliki potensi pertanian, kehutanan, perikanan
dan bahan tambang sebagai bahan baku industri memerlukan suatu konsep
hilirisasi industri.
"Segala
bentuk potensi bahan baku industri dapat terlebih dahulu diolah di Provinsi
Lampung menjadi barang jadi atau setengah jadi sehingga Provinsi Lampung dapat
menikmati nilai tambah dari proses pengolahan tersebut", tandasnya.
Dalam rangka
mewujudkan Visi “Rakyat Lampung Berjaya” diperlukan suatu sinergi dan
kolaborasi yang komprehensif antara Pemerintah, pelaku usaha, lembaga
pendidikan dan masyarakat guna mendukung Janji Kerja Gubernur Lampung yaitu
“Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru”.
Chusnunia
minta peserta yang mengikuti Sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi Produk
IKM ini agar dapat terus mengembangkan kualitas dan terus berinovasi
menciptakan produk baru.
Dia berpesan
kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh dan menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber,
sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam berusaha.
Kegiatan ini
harus dimanfaatkan sebagai sebuah jaringan bagi para pelaku IKM untuk terus
berkoordinasi dan berkomunikasi dengan IKM lain, serta Pemerintah Provinsi
Lampung di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
"Dalam
keadaan ekonomi yang kompetitif, pelaku usaha industri sangat banyak jumlahnya,
saya berharap para peserta memiliki daya saing bukan hanya lokal, namun berdaya
saing nasional, maupun internasional," ujar Chusnunia.
Wagub
berharap pelaku IKM dapat terus berproses meningkatkan kualitas, agar pasar
lokal dapat bersaing. (ida/adpim)

Comments