Curat di Way Kanan, Polres Way Kanan Amankan Pelaku Curi Sepeda Listrik
OTENTIK
(WAY KANAN) – Satreskrim Polres Way Kanan Polda
Lampung berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan Curat (pencurian dengan
pemberatan) Sepeda Listrik di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk
Kabupaten Way Kanan, Sabtu (12/11/2022).
Tersangka
inisial SP (47) berdomisili di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Oku
Prov. Sumsel.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatreskrim
AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian curat terjadi pada
Rabu, 09 November 2022, pukul 12:15 WIB korban mendapat telepon dari saksi
menanyakan apakah benar 1 (satu) unit sepeda listrik warna pink merk exotik
milik korban telah hilang.
Selanjutnya
Rusmiyanto memeriksa garasi rumah dan benar sepeda listrik tersebut sudah
hilang dari digarasi rumah, dari keterangan Joni bahwa sepeda listrik telah
digunakan oleh seorang laki laki yang tidak ia kenal telah melewati depan
indekos milik Aman yang berada di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk
Kabupaten Way Kanan.
Atas kejadian
tersebut korban langsung melapor ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses
lebih lanjut.
Kronologis
penangkapan pada hari Rabu, 09 November 2022, pukul 12:30 WIB setelah korban
melapor Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan
terhadap tersangka dan barang bukti di perkebunan kayu sengon di Kampung Negeri
Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupatena Way Kanan, saat dilakukan penangkapan
tersangka tidak melakukan perlawanan.
Atas
perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara
maksimal tujuh tahun,” jelas AKP Andre. (ida/rls)
Comments