Berita Hangat

Kendala “Server Down” Diwacanakan Perpanjangan Pendaftaran dari 10 Oktober Menjadi 16 Oktober

Ombudsman Temukan Kendala dalam Persiapan Penerimaan CPNS . (Foto:Dok.Ombudsman)

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) Koordinator Tim Pengawasan CPNS, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Shintya Gugah Asih Theffidy menjelaskan 
berbagai hal yang di bahas dalam rapat koordinasi antara Ombdusman RI Perwakilan Lampung bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Senin (1/10/2018).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kendala server down akan diwacanakan perpanjangan pendaftaran dari 10 Oktober menjadi 16 Oktober. Namun jika masalah server masih belum bisa diatasi, maka penutupan pendaftaran masih diperpanjang lagi. 

“Kami menyarankan agar pihak BKD se-Provinsi Lampung mengantisipasi kendala jaringan di setiap tahapan pengumuman penerimaan CPNS dengan membuat pengumuman manual. Misal melalui Koran, atau diumumkan di tiap-tiap papan pengumuman di Kantor BKD se-Provinsi Lampung," ujarnya. 

Sementara untuk lokasi pelaksanaan tes CPNS belum ditetapkan. Meski tim dari BKN telah melakukan survei lokasi di tiga zona yakni Bandar Lampung,  Pringsewu,  dan Metro namun BKN masih mengajukan pendanaan ke Kementerian Keuangan. "Jadi belum ada kepastian untuk lokasi tes," kata dia kepada Lampost.co. 

Proses verifikasi pendaftar CPNS dilakukan oleh BKD tiap daerah juga masih terkendala jaringan. Jika verifikasi si pendaftar lengkap maka admin dari BKD mengirimkan data ke BKN. 

Selanjutnya dibahas pula terkait sekolah keperawatan atau kebidanan yang memiliki izin Dikti tapi tidak terakreditasi artinya tidak memenuhi syarat. 

Selain itu, Ombudsman juga mengimbau kepada BKD agar semua proses tahapan pengumuman CPNS diumumkan secara manual untuk menghindari kejadian server down. 
"Mereka sudah punya facebook sscn Provinsi Lampung. Sehingga informasi bisa diumumkan di papan pengumuman,"paparnya. 

Pihaknya juga menanyakan  pengolahan pengaduan melalu call center dan email. Sejauh ini mereka merespon pertanyaan melalui email dan call Center. 
Ombudsman juga mendorong dibukanya posko pengaduan manual di tiap-tiap tempat pelaksanaan tes, mengingat sering ditemui kendala pada saat pelaksaan tes dilapangan.

“Misal terkait tata tertib peserta, jika peserta harus pakai seragam tertentu, tidak boleh pakai celana jeans, harus membawa nomor peserta, tidak telat dan lainnya , aturan mengenai tata tertib sering juga menjadi kendala. Maka kami sarankan untuk membuat posko pengaduan manual, karena jika hanya melalui call center, email atau media sosial prosesnya bisa lebih lama. Kami ingin penanganan di lapangan juga diadakan, apa yang menjadi tata tertib dan harus dipatuhi, apa yang bisa dimaklumi dan sebagainya, maka harus tersedia pengelola pengaduan di lapangan yang siap dengan aturan yang berlaku, agar bisa menjelaskan ke peserta, terutama peserta yang melanggar tata tertib," paparnya. 

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rusli Syofuan menjelaskan jadwal dan lokasi tes SKD belum terkonfimrasi. PIhak BKD Provinsi Lampung masih menunggu arahan dari pihak BKN maupun Kemen PAN dan RB. 

Dalam rangka mencegah maladministrasi, Ombudsman berkomitmen turun langsung guna mengawasi penyelenggaraan penerimaan CPNS di lingkungan Pemda se-Provinsi Lampung. Selain itu, Ombudsman juga membuka posko pengaduan bagi peserta penerimaan CPNS di JL. Way Semangka No. 16 A Pahoman, Bandar Lampung. (ida/red)


Comments