Implementasi Lanjutan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Provinsi Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Dalam rangka mendukung implementasi
lanjutan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung (KPw BI Lampung) memberikan bantuan
dukungan pProgram pengembangan ekonomi Sosial Bank Indonesia (PSBI) masyarakat
berupa sarana prasarana untuk budidaya cabai kepada Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) Gemah Ripah di Desa Trimulyo, Kec.amatan Tegineneng, Kab.upaten
Pesawaran pada 15 November 2022. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Kepala
Perwakilan BIank Indonesia Provinsi Lampung Bapak Budiyono kepada Perwakilan
Ketua Gapoktan, Gemah Ripah Bapak Kisman
AD, yang disaksikan oleh Gubernur Lampung, Forkopimda Lampung, dan Bupati/Walikota
di Provinsi Lampung, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit cabai hamparan
yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BI Provinsi
Lampung, anggota Forkopimda, Bupati Pesawaran, anggota TPID dan Kepala OPD
Terkait. . Ini merupakan bentuk kontribusi Bank Indonesia terhadap GNPIP.
GNPIP
merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian
inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan
secara integratif, masif, dan berdampak nasional. GNPIP di Provinsi Lampung didahului
sebelumnya dengan pra Ppencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan
(GNPIP) pada Pembukaan Lampung Begawi pada 19 Agustus 2022 kemarin. Dalam
implementasi lanjutan GNPIP ini, Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah
Provinsi Lampung serta Pemerintah Kota/Kabupaten serta pemangku kepentingan
terkait memiliki semangat untuk berjuang bersama mengendalikan inflasi pangan,
salah satunya dengan mendukung petani cabai dari aspek hulu hingga ke hilir.
Pengendalian inflasi ini penting sebagai upaya pemerintah pusat dan daerah agar
daya beli masyarakat terjada sehingga kesejahteraan riil masyarakat tidak
menurun.
Bank
Indonesia mendukung penuh Kerjasama Antar Daerah (KAD) melalui penandatanganan
kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Pesawaran, Pemerintah Daerah Kota
Bandar Lampung, dan Pemerintah Daerah Kota Metro. d. Kerjasama ini
ditujukan untuk menjamin kecukupan stok
dan kestabilan harga cabai di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro oleh Kabupaten
Pesawaran sebagai langkah antisipasi gejolak ketahanan pangan. Dilakukannya
tahap awal KAD antara Kabupaten Pesawaran dengan Pemkot Bandar Lampung dan
Pemkot Metro karena kedua kota ini merupakan kota pencatatan inflasi yang dilakukan
oleh BPS. Sebagai bentuk implementasinya, juga dilakukan KAD dalam business to
business (B2B) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gapoktan
Gemah Ripah dengan offtaker.pedagang besar dan pengusaha olahan cabai sebagai
bentuk nyata hilirisasi komoditas tersebut. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan
penyerahan penandatangan serah terima secara simbolis akad kredit sebagai upaya
untuk meningkatkan permodalan dan kapasitas petani. Selain itu, juga dilakukan
serah terima secara simbolis bantuan oleh Gubernur Lampung berupa sumur bor
untuk mendukung keberlanjutan produksi serta solar dome untuk mendukung
pengolahan pasca panen kepada petani cabai di Pesawaran. Selanjutnya, kegiatan
ditutup dengan Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi
Provinsi Lampung. Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung akan terus berkomitmen melakukan upaya pengendalian inflasi melalui 4K,
yaitu ketersediaan pasokan, kestabilan harga, keterjangkauan harga, kelancaran
distribusi, dan komunikasi yang efektif. (ida/rls)

Comments