Brimob dengan Di-Backup Polda Lampung Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ Padang Ratu
OTENTIK
(LAMTENG) – Sekelompok massa yang terdiri dari
gabungan 5 Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah mengamuk dan membakar
Mess karyawan di 3 lokasi.
Akibatnya dua
unit mobil dan sejumlah mess karyawan dan gudang pupuk milik PT Gunung Aji terbakar.
Selain
membakar sejumlah peralatan milik perusahaan perkebunan sawit tersebut, kawanan
massa juga nyaris membakar dan menghakimi warga setempat, Sabtu (19/11/2022).
Atas
kesigapan petugas warga yang juga disinyalir karyawan PT GAJ tersebut, sdr. JR
berhasil dievakuasi ke Polres Lampung Tengah
Hal itu
dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya,S.I.K.,M.Si,pada Minggu (20/11/2022).
Kapolres
menjelaskan masyarakat 5 kampung tersebut yakni dari Kampung Gunung Aji, Gunung
Raya, Negri Ratu dan Negri Kepayungan Kecamatan
Pubian, menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya yang
terletak di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian karena dinilai telah habis hak guna usaha
(HGU), sejak tahun 2015.
Kapolres
mengatakan, dilihat dari bukti administrasi, lahan perkebunan sawit tersebut
masih milik PT GAJ.
"Secara
legal, lahan masih merupakan milik PT. Gunung Aji Jaya, HGU telah diperpanjang
sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2040 dengan luas 493,63 Ha dengan
sertifikat sebanyak 10 sertifikat, " ujarnya.
"Kami
Polres Lampung Tengah, telah melakukan berbagai upaya mapping dan deteksi
terhadap permasalahan yang muncul,"tambahnya.
Bahkan
sejumlah personil polres Lamteng telah melakukan penggalangan terhadap pihak
Perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan
dalam permasalahan tersebut.
"Sat
Binmas Polres Lampung Tengah telah melakukan edukasi, sosialisasi terhadap
warga dan mendorong Tomas, Toga dan Toda untuk memberikan pemahaman terhadap
legalitas perusahaan serta himbauan untuk tidak melakukan tindakan- melanggar
hukum," kata Kapolres.
AKBP Doffie
memaparkan bahwa dirinya bersama Bupati Lamteng telah melakukan upaya mediasi
dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut.
Bahwa,
sambung Kapolres, HGU tersebut telah diperpanjang dan berlaku hingga tahun
2040, untuk itu Kapolres Lamteng AKBP Doffie mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan -
tindakan yang diluar aturan atau melanggar hukum.
"Saat
ini situasi aman terkendali, kami sudah menempatkan sejumlah personil Samapta
untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT. Gunung Aji Jaya dengan
menempatkan personil Sat Brimobda di lokasi kantor dan areal perkebunan,"
terangnya.
Sebelumnya,
Polres Lamteng juga telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan TNI
dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh
masyarakat sejak dari Kecamatan hingga ke Kabupaten.
Terakhir,
pada Sabtu kemarin, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum
adanya solusi, lalu melampiaskan kemarahan yang kemudian melakukan pengerusakan
serta pembakaran terhadap aset Perusahaan PT. GAJ.
"Dalam
hal ini, kami lakukan pengamanan dengan melibatkan pasukan TNI, Brimob dan di
backup Polda Lampung untuk bersiaga di lokasi kejadian," imbuhnya.
Dalam upaya
penegakkan hukum, juga telah dilakukan upaya Represif oleh Sat Reskrim Polres
Lampung Tengah, dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak
pidana yang terjadi, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak
ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif saat
ini pengamanan masih kami lakukan di lokasi. Mohon doa nya supaya persoalan ini
segera selesai,"harapnya.
Akibat
kejadian tersebut, sejumlah aset Perusahan yang dirusak masa yakni berupa lima
bangunan utama kantor PT. Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu
unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam, kerugian diperkirakan
lebih kurang Rp. 3.350.000.000,- (tiga milliar tiga ratus lima puluh juta
rupiah).
Sampai dengan
saat ini, situasi aman terkendali dan
anggota masih stand by berjaga di lokasi,"pungkas AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya. (ida/humas lt)
Comments