Bukti Babinsa Menjadi Saksi dan Solusi Setiap Ada Permasalahan di Kampung Binaan
OTENTIK
(WAY KANAN) – Buay bahuga-Babinsa koramil
427-04/Bahuga kodim 0427/WK. Yaitu sertu srikusumah dalam hal ini menjadi saksi
dan solusi dikampung binaan terhadap permasalahan yang ada di kampung suka
agung kecamatan Buay bahuga senin. (21/11/2022)
Seperti yang
terjadi dikampung suka agung tempat musyawarah mencari solusi dikediaman bapak
Ruhiyat selaku kepala kampung suka agung dimana bapak raehan selaku pihak
pertama yang menjadi korban atas pemotongan kayu diluar perjanjian yaitu 60
batang.
Sedangkan
bapak Narko sebagai pihak kedua (kampung way agung) yang menebang kayu, awalnya
beliau berdua saling menjelaskan pokok permasalahan, yang mana intinya adalah
kedua belah pihak salah paham atas kesepakatan perjanjian awan.
Dengan adanya
musyawarah ini Babinsa sertu srikusumah membuka perkataan agar bapak raehan
berbicara berapa sebagai ganti rugi atas penebangan kayu yang diluar kesepakatan,
lalu bapak raehan berbicara berapa nominalnya, dan bapak narko berapa
kesanggupan untuk membayarnya, alhamdulillah dengan kesepakatn bersama beliau
berdua saling menerima dengan keputusan ini, yaitu bapak narko menyanggupi atas
permintaan bapak raehan sebesar Rp 2 000 000,- dengan catatan agar tidak ada
lagi permasalahan setelah musyawarah ini.
Sertu
srikusumah juga menambahkan agar kedepan tidak terjadi lagi dan ini menjadi
pelajaran bagi kita semua dan agar sama-sama kita ambil hikmah dibalik ini.
Musyawarah
ini dihadiri kepala kampung suka agung (bpk Ruhiyat), kepala kampung way agung
(bpk Dedi saputra), babinsa (sertu Srikusumah), babinkamtibmas (bripka Edi
wibowo SH), bpk Hj.koko (sekdes kp suka agung), bpk raehan (pihak pertama) dan
bpk narko (pihak kedua). (ida/rls)
Comments