Tertangkap Tangan Lakukan Curas, Warga Metro Diamankan Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur
Polda Lampung, mengamankan seorang pelajar, yang diduga terlibat aksi Pencurian
dengan Kekerasan (Curas).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU
Yugo Laksono, pada Jumat (25/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah
NF (15) seorang pelajar, warga Kelurahan Iringmulyo, Kota Metro.
“Tersangka
bersama rekannya nekat melakukan aksi Curas, terhadap FA (18) di jalan raya
Kecamatan Pekalongan, pada Kamis (24/11) malam” ujarnya
Kapolres
menambahkan tersangka bersama rekannya, menghentikan korban yang sedang
mengendarai sepeda, di jalan raya Kecamatan Pekalongan, kemudian berusaha
merampas Telepon Genggam.
“Korban
kemudian berteriak meminta pertolongan, kemudian dimonitor oleh Petugas
Kepolisian Polsek Pekalongan yang sedang Patroli, sehingga Petugas langsung
mengambil tindakan penanganan, dan berhasil mengamankan tersangka sementara itu
1 rekan tersangka berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus Residivis”
ucap Kapolres
Selain
tersangka, Petugas Polsek Pekalongan juga turut mengamankan barang bukti,
antara lain berupa Telepon Genggam, Senjata Tajam jenis Pisau, Plat Nomor
Sepeda Motor, dan Jaket.
“Tersangka
dipersangkakan dalam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9
tahun penjara” tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments