Literasi dan Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung Meningkat, OJK Kejar Target 2024
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Dalam
siaran pers, Senin (28/11/2022),
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung terus mendorong
peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung melalui
kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh
masyarakat.
Upaya ini
dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan dan
stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada
masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam
bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit, sehingga hal ini dapat mendorong
pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.
Hasil Survey Nasional
Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada
Triwulan
III-2022 untuk Provinsi Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi
keuangan
yakni indeks Literasi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu
dari sebesar
30,97% di tahun 2019, menjadi 41,30% di tahun 2022. Untuk Indeks Inklusi
Keuangan,
menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% ditahun 2019
menjadi
sebesar 74,81% di tahun 2022. Hal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung memiliki
peningkatan
indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan
Sumatera
Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan
Bangka
Belitung.
“SNLIK 2022
dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup
76
kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia
antara 15
s.d. 79
tahun. Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode,
parameter dan
indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter
pengetahuan,
keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi
keuangan
menggunakan parameter penggunaan (usage).” ungkap Kepala OJK Provinsi
Lampung,
Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di
Provinsi
Lampung Triwulan III 2022, bersama insan media pada Senin (28/11).
Hasil SNLIK
2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai
target 2024,
juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi. Secara
nasional
menunjukkan
indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik
dibanding
tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini
mencapai
85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu
76,19 persen.
Kinerja
Perbankan
Penyaluran
kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022
menunjukkan
peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat
sebesar
Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi
sebesar
Rp74,94
Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan
peningkatan
sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi
sebesar
Rp74,94 Triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional,
Provinsi
Lampung belum setinggi Nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya
beberapa
sektor
ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor
perantara
keuangan (turun 14,26%), jasa kesehatan (23,84%) dan konstruksi (7,18%). Selain
itu
penyerapan kredit pada sektor penerima kredit bukan lapangan usaha masih
melambat
atau hanya
tumbuh 2,87% jauh bila dibandingkan nasional sebesar 22,31%.
Total Aset
Perbankan di Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat mengalami
peningkatan
bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 9,44%
dari sebesar
Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp114,43 Triliun. Demikian juga jika
dibandingkan
dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat
meningkat
sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43
TriliunPenghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan
III-2022 tercatat
menunjukkan
peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat
sebesar 5,64%
dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun. Namun, jika
dibandingkan
dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami
penurunan
sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun.
Kualitas
kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan
triwulan II
2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%. Sedangkan
kualitas
kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022
menunjukkan
adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31%
menjadi
4,30%. Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga
mengalami
penurunan
dari 4,04% menjadi 3,66%. Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga
menunjukkan
peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%.
Selanjutnya,
dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan
posisi
Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi
Juni
2022 sebesar
Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun.
Kinerja Industri
Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja
Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 7,15% yoy dengan nilai piutang
pembiayaan
tercatat sebesar Rp8,17 T dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,22% pada
posisi
Triwulan II – 2022 menjadi 1,96% pada posisi Triwulan III - 2022. Peningkatan
piutang
perusahaan
pembiayaan terbesar di Provinsi Lampung berasal dari sektor Perdagangan besar
dan eceran;
reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor Pertanian, kehutanan
dan
perikanan.
Pendapatan premi
asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp56,85M atau 3,59% yoy
yang didorong
oleh penurunan premi asurnsi jiwa sebesar Rp335,35M atau 28,11% yoy.
Penurunan
pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi
khususnya asuransi
jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal menyusul
adanya
pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022
Tentang
Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi. Selain itu, beberapa perbankan
melakukan
pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama
dengan
perusahaan asuransi yang tidak memiliki Kantor Cabang/perwakilan di Lampung
sehingga
tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung.
Adapun klaim
asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp204,96M atau 26,13% yoy
yang didorong
oleh peningkatan klaim asuransi umum sebesar Rp175,18M atau 137,26%.
Pertumbuhan
kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan
Outstanding
sebesar Rp314M atau 73,54% yoy sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan
September
2022 mencapai Rp741M. Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di
Provinsi
Lampung menurun sebesar Rp7M atau 31,82% yoy sehingga tercatat dana yang
diberikan
oleh pemberi pinjaman di Lampung pada bulan September 2022 sebesar Rp15M.
Terdapat 1
perusahaan Fintech P2P Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam
yang telah
menyalurkan pinjaman sebesar Rp176,89 Milyar.
Untuk Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), jumlah entitas di Provinsi Lampung mengalami
peningkatan
dari sebelumnya 7 pada tahun 2018, 9 pada tahun 2019, 10 pada tahun 2020 dan
11 sejak
tahun 2021 hingga hari ini. Secara yoy, aset LKM di Provinsi Lampung meningkat
sebesar
Rp5,66 Milyar (18,84% yoy) yaitu dari Rp30,03 Milyar pada Agustus 2021 menjadi
Rp35,68
Milyar pada Agustus 2022. Sementara dari sisi penyaluran pinjaman/pembiayaan,
LKM
menunjukkan peningkatan meskipun tidak sesignifikan peningkatan aset LKM. Hal
tersebut
mengingat salah satu penyumbang peningkatan aset LKM terbesar adalah pendirian
BWM yang
penyaluran pembiayaannya terbatas. Penyaluran pinjaman/pembiayaan LKM
meningkat
sebesar Rp3,12 Milyar (15,39% yoyHingga September 2022, jumlah penyaluran
pinjaman baik konvensional maupun syariah
dalam bentuk
Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum maupun pembiayaan lainnya yang disalurkan oleh
Pegadaian di
Lampung meningkat sebesar Rp14,92M (10,08% yoy). Peningkatan ini diikuti
dengan
perbaikan NPL/NPF Pegadaian dari sebelumnya pada September 2021 untuk NPL
konvensional
sebesar 2,47% menjadi 1,92% pada September 2022. Sementara NPF unit usaha
syariah
pegadaian dari sebelumnya NPF sebesar 1,33% pada September 2021 menjadi sebesar
1,2% pada
Juni 2022. Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pegadaian, sejak
Januari 2022
sampai dengan September 2022 telah disalurkan sebanyak Rp3,06 Milyar kepada
443 nasabah.
Periode
September 2022, jumlah outstanding penyaluran pembiayaan ULaMM menurun
sebesar
Rp15,37M (7% yoy) dan jumlah outstanding penyaluran pembiayaan program Mekaar
meningkat
sebesar Rp591,50M (51,46% yoy).
NPL
pembiayaan ULaMM menurun dari sebelumnya sebesar 2,83% pada September 2021
menjadi
sebesar 2,42% pada September 2022. Sementara NPL Pembiayaan Mekaar menurun
dari
sebelumnya sebesar 1,00% pada September 2021 menjadi sebesar 0,02% pada
September
2022
Kinerja Pasar
Modal
Kinerja Pasar
Modal pada Triwulan III 2022 mencatat SID (Single Investor Identification)
total di
Provinsi
Lampung tumbuh sangat pesat meningkat sebanyak 98.892 (72,15% yoy). Jumlah
investor di
Provinsi Lampung berdasarkan SID hingga September 2022 tercatat sebanyak
235.955
investor atau 2,43% dari total investor nasional yang mencapai 9.708.910
investor
dengan jumlah
investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 84.289 investor
atau 35,72%
dari total investor di Lampung.
Jenis SID
didominasi oleh , SID S-INVEST yang meningkat sebesar 98,6%, SID C-BEST yang
meningkat
sebesar 109,09% yoy dan SID SBN yang meningkat sebesar 75,91%. Sementara
untuk SID
E-BAE tidak mengalami penambahan jumlah sejak tahun 2021 sebanyak 1 investor.
Sejak
September 2021 hingga September 2022, nilai transaksi saham di Provinsi Lampung
sempat
mencapai nilai tertinggi di bulan Maret 2022 mencapai Rp. 3,19 T dan posisi
September
2022 nilai
transaksi Rp. 2,35 T tumbuh 23,56% sejak Januari 2022 dan tumbuh 47,33% secara
yoy.
Hingga 30
September 2022, sudah terdapat 11 platform SCF berizin OJK dengan jumlah
penerbit
sebanyak 304, jumlah pemodal sebanyak 127.810 dan total dana yang tersalurkan
sebanyak
Rp640,57 Milyar. Sementara, terdapat 8 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang
telah
berhasil
menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp4,58 Milyar dari 421 pemodal.
Edukasi dan
Perlindungan Konsumen (EPK)
Selama
Triwulan III-2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses 368 layanan
konsumen,
yang terdiri dari 64 layanan pengaduan, 304 layanan pertanyaan dan 0 layanan
informasi.
Jumlah layanan konsumen ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan triwulan
2-2022 dengan
jumlah layanan konsumen sebanyak 192 layanan yang terdiri dari 70 layanan
pengaduan,
119 layanan pertanyaan dan 3 layanan informasi.
Dalam layanan
konsumen per sektor jasa keuangan, selama triwulan III-2022 OJK Provinsi
Lampung
mencatat 88 layanan di sektor perbankan, 68 layanan di sektor perusahaan
pembiayaan
(PP), 11 layanan di sektor asuransi, 20 layanan di sektor fintech dan 181
layanan
di sektor
lainnya (terdiri dari pasar modal, SLIK, Dana Pensiun, Perusahaan Modal
Ventura,
dll). Sebagai
catatan, sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 40 entitas pinjaman online
illegal telah
dilaporkan oleh konsumen.
Khusus bagian
Sosialisasi dan kehumasan, Kantor OJK Provinsi Lampung telah melaksanakan
16 kegiatan
selama triwulan III-2022 dengan target/peserta kegiatan mencakup masyarakat
umum, media
masa, pelajar, kelompok tani, mahasiswa serta pemerintah daerahTim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Lampung dibentuk untuk
mempermudah
masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan
kredit yang
murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung.
Melalui
website Pasar Kredit Murah Lampung, masyarakat dapat mengakses di
www.pakemlampung.id.
Website ini selain menjadi ajang business matching secara online
antara UMKM
dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah,
BPR, BPRS, Lembaga
Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending
dan Bank
Wakaf Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang
kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan
lilitan utang.
“Tercatat per
September 2022 terdapat 54 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur dengan
total nominal sebesar Rp3,48 Miliar. Melalui website ini diharapkan masyarakat Lampung
dapat mencari informasi dan pengajuan awal pinjaman/pembiayaan dengan lebih mudah
tanpa harus datang ke kantor Bank terlebih dahulu,” ucap Bambang. (ida/rls)

Comments