Terkait Tewasnya Aditya Rama Putra, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah
OTENTIK (LAMTENG) – Terkait tewasnya Aditya
Rama Putra (37), Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro)
warga Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB,
Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta sejumlah barang bukti.
Menurut
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si melalui Kasat
Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH untuk melakukan olah TKP, pihaknya juga
menurunkan Tim Inavis Sat Reskrim, dan
memintai keterangan kesejumlah saksi
serta mengumpulkan berbagai bukti lainnya yang ada di rumah lingkungan tempat
tinggal Aditya Rama Putra di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo Lamteng.
Kasat Reskrim
mengatakan dari hasil olah TKP, petugas mendapatkan petunjuk awal terkait
tewasnya Aditya, yang mengarah kesalah satu teman wanitanya. Berbekal hasil
olah TKP, Polisi mendapati beberapa
helai rambut panjang dan bercak darah di beberapa tempat, Media sosial
Facebook, ternyata masih aktif.
“Untuk itu,
Sat reskrim Polres Lamteng, terus melakukan pendalaman dan pengembangan, hingga
mendapatkan petunjuk awal, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian
pelaku,”jelasnya.
AKP Edi
Qorinas menjelaskan, berbekal rekaman CCTV tersebut, menunjukan adanya dugaan
seorang wanita berada dalam satu rumah dengan korban sebelum korban meninggal.
“Saat itu
juga petugas terus melakukan pendalaman dan pencarian wanita yang tertangkap
CCTV, dan berbekal informasi dari warga, wanita yang dicurigai tersebut berada
disalah satu kontrakan di daerah Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar
Lampung,”ujarnya.
Petugas
langsung bergerak menyusuri setiap kontrakan yang ada di daerah Way Dadi, Tim
Tekab 308, berhasil menemukan lokasi kamar kos-kosan yang diduga menjadi tempat
persembunyian wanita tersebut, yang sempat tertangkap kamera pemantau (CCTV) di
lokasi rumah korban Aditya Rama Putra, yang telah disita polisi.
“Saat Tim
Tekab 308, tiba di lokasi sebuah kamar
yang diduga tempat bersembunyi wanita yang terekam CCTV, ditemukan barang-bukti, berupa HP milik
korban (Aditya) di salah satu kamar di lantai atas.
“Ketika
mendatangi tempat yang dimaksud, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak
tidak bergerak dengan posisi mulut menganga didalam kamar kos tersebut,”terang
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Senin (19/12/22).
Kemudian,
sambung Kasat Reskrim, Tim Tekab 308
Polres Lampung Tengah, memanggil
penghuni kamar lainnya dengan tujuan agar melihat temannya yang di duga sedang
sakit.
Akan tetapi,
pada saat di periksa oleh penghuni kamar yang ada disebelahnya yakni YW dan DN,
yang bersangkutan tidak bernafas. Selanjutnya salah satu rekannya menghubungi
RT dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pengecekan terhadap orang
tersebut serta memanggil Tim medis.
“ Dari
pemeriksaan Tim medis, dipastikan orang tersebut telah meninggal
dunia,”imbuhnya.
Kemudian, Tim
Tekab bersama para saksi, RT dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pemeriksaan identitas orang tersebut.
Diketahui bernama Nanik Indrayani (27) warga Dusun 1 RT 03 RW 01 Kampung Rukti
Endah Kecamatan Seputih Raman Kabupaten
Lampung Tengah.
Dari hasil
pemeriksaan petugas yang disaksikan oleh pamong setempat, Polisi menemukan dua
unit Handphone (HP) merk Iphone 13
Promax dan Samsung Galaxy A7, dibawah
tubuh NI serta sebuah kunci yang diduga milik korban Aditya Rama Putra (37)
Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro), di dalam tas warna
coklat milik NI, yang juga terekam CCTV.
Kemudian,
petugas mengamankan tas hitam dan tpaper bag warna coklat yang diduga sama
dengan yang di pakai NI saat terekam CCTV di rumah Aditya Rama Putra di Kampung
Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Lamteng.
“Selanjutnya,
Tim Tekab 308 Polres Lamteng bersama dengan anggota Polsek Sukarame Bandar
Lampung, membawa Jenazah NI ke Rumah
sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan otopsi dan saat ini petugas
masih menunggu hasil otopsi tersebut,” pungkasnya. (hendri/rls)
Comments