Polda Lampung Gelar FGD Penanggulangan ‘Hoaks’ Ujaran Kebencian
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Polda
Lampung melalui Subdit Politik menggelar Focus Group Discussion (FGD)
dengan tajuk Silaturahim Polda Lampung dengan elemen masyarakat dalam
menanggulangi hoaks dan ujaran kebencian.
“Kita lakukan FGD ini agar masyarakat dan lembaga elemen lainnya tidak lagi
menyebarkan berita hoaks dan ujaran
kebencian. Dengan adanya FGD ini masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami
hal tersebut,” kata Kasubdit Politik Polda Lampung AKBP Halomoan Siregar di
Bandarlampung, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, kegiatan FGD dengan hashtag Anti hoaks dan
Anti Ujaran Kebencian ini diikuti beberapa elemen organisasi masyarakat yaitu
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Partai Rakyat Demokratik
(PRD) Lampung, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, HUMANIKA
Lampung, Perwakilan Kantor Hukum LBH Bandar Lampung dan Perwakilan Aktivis yang
ada di Provinsi Lampung.
Selain itu, FGD ini dilakukan agar ada pelopor perpanjangan anti hoaks dan ujaran
kebencian di masyarakat.
“Selama ini belum ada pelopor tersebut, dengan adanya kegiatan ini bisa
mengurangi hoaks dan ujaran kebencian
yang masih ramai di masyarakat dan menciptakan Pemilu aman dan damai tahun
2019," kata dia.
Halomoan mengatakan kebebasan berpendapat saat ini sudah membias kepada ujaran
kebencian dan penyebaran berita hoaks.
“Seperti kita tahu, setelah era reformasi dimana masyarakat seperti bebas untuk
berpendapat dan menyatakan sikap terhadap apa yang ia rasakan dan pikiran di
muka umum, namun terjadi pembiasan dengan tidak menghargai hak orang lain
sesuai tujuan Undang-Undang hingga dengan mudah dimanfaatkan untuk memprovokasi
masyarakat melakukan unjuk rasa atau tindakan anarkis,” ungkapnya.
Halomoan berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pelopor di
masyarakat untuk anti hoaks dan
ujaran kebencian.
Ketua LMND, Kristin mengatakan agar aparat dapat memberikan punishment kepada
penyebar hoaks.
“Perlu dilakukan upaya pencegahan dan juga memberikan punishment kepada
penyebar berita hoaks agar menimbulkan efek jera bagi penyebar hoaks,"
ujar Kristin.
Ketua GMBI Lampung, Ali dalam diskusi itu menyatakan siap membantu Polri atasi
masalah ini.
"Banyak korban hoaks dan ujaran kebencian oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab, kami siap membantu Polri dalam upaya pencegahan dan
penindakan pelaku penyebar hoaks," katanya. (ida/red)
Comments