Berita Hangat

Komisi I DPRD Kota Metro ‘Hearing’ dengan DPMPTSP

OTENTIK (METRO) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melaksanakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan mitra Komisi I. Hearing ini, untuk membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara (KUA PPAS).

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk ikut memantau izin lembaga kursus, juga perguruan tinggi di Kota Metro.

“Dilihat dulu apakah di Menristekdikti sudah ada izinya perguruan tinggi itu. Jangan sampai nanti kita keluarkan izin, ternyata itu illegal. Kan nanti yang jadi korban anak-anak Metro juga,” kata dia usai hearing, Kamis (25/10/2018).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar tata letak gudang disesuaikan dengan Perda Tata Ruang. Jangan sampai, aktifitas pergudangan tersebut mengganggu masyakat.

“Kemudian juga pemanfaatan program IT. Kalau memang ingin membuat Smart City ya harus besar anggaranya. Karena dengan begitu kita akan mendapat tambahan dari pusat,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi I Nasrianto Effendi menuturkan, DPRD akan merekomendasikan ke OPD terkait jika memang ada usulan masyarakat yqng mendesak namun tidak terakomodir di OPD terkait.

“Tentu. Misal soal banjir, masyarakat mengusulkan drainase diperbaiki. Tentu akan kita perjuangkan. Karena kalau dibiarkan akan menimbulkan banjir dan jatuh korban,” tuturnya.

Komisi I DPRD Metro juga mendukung adanya penambahan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar).

Ketua Komisi I Basuki menerangkan, pengadaan Mobil Damkar sangat diperlukan untuk Kota Metro. Dimana kebakaran menjadi bencana yang paling sering terjadi di Bumi Sai Wawai.

“Dari pantauan kami, bencana kebakaran ini yang paling sering terjadi. Meski pernah banjir, tetapi tidak terlalu lama dan sering. Begitu juga untuk bencana lain. Karena ini Komisi I sepakat tahun depan di APBD murni atau perubahan kta harus punya satu unit Mobil Damkar baru,” katanya.

Satpol PP Kota Metro mengusulkan pengadaan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tunjangan bagi 79 pejabat fungsional di 2019 kepada DPRD.

Kasat Pol PP Imron menerangkan, total anggaran yang diusulkan Satpol PP di 2019 sekitar Rp 6,6 miliar, jumlah anggaran tersebut bertambah dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 6 miliar. Penambahan ini diperuntukan untuk pengadaan Mobil Damkar, membayar tunjangan pejabat fungsional, pengamanan Pilkada serentak, juga tunjangan Linmas.

“Untuk Mobil Damkar ini permintaan dari Komisi I agar kami mengusulkanya. Karena di Kota Metro ini bencana kebakara yang paling sering terjadi. Ditambah saat ini Kota Metro hanya memiliki tiga unit damkar yang usianya sudah tua. Anggaran itu juga untuk biaya perawatan mobil Damkar yang sudah ada,” bebernya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I.

Kemudian, lanjut dia, anggaran yang diusulkan juga akan digunakan untuk membayar tunjangan pejabat fungsional di Satpol PP. Dimana saat ini dari 85 orang yang lulus ujian kopetensi pejabat fungsional 79 telah bersedia menjadi pejabat fungsional.

“Jadi tugas pejabat fungsional ini akan turun ke lapangan bahkan ke menjaga sekolah-sekolah. Karena itu bentuk kerja mereka untuk mendapatkan tunjangan. Itu salah satu inovasi Satpol PP tahun depan,” tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, karena tahun politik tentu Satpol PP harus ikut serta mengamankan, seperti penertiban atribut dan pengamanan. Tahun depan juga Satpol PP ingin lebih memberikan perhatian kepada 220 Linmas di 22 keluarahan dengan meningkatkan insentif mereka dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu.

“Sejauh ini usulan anggaran Satpol PP tahun depan direspon baik Komisi I. Bahkan Komisi I meminta agar usulan anggaran ini ditingkatkan lagi menjadi Rp 6,9 miliar agar Satpol PP bisa lebih memantau ketertiban dan kenyamanan Kota Metro,” tutupnya. (mad)


Comments