Berita Hangat

Komisi lll DPRD Lamtim Segera Panggil Kepala Dinas PU Lampung Timur

OTENTIK (LAMPUNG TIMUR)–Anggota Komisi lll DPRD Lampung Timur dalam waktu dekat akan segera Panggil Najiulloh Kadis Pekerjaan Umum (PU) Lampung Timur.

Hal tersebut terkait hearing antara Komisi lll DPRD Lampung Timur bersama Asosiasi Pengusaha serta beberapa LSM di Ruang Rapat komisi lll Senin, (29/10/2018).

Anggota Komisi lll Nur Fauzan mengatakan, Ya secepatnya akan kita Panggil. besok kita kan paripurna. kita akan bicarakan dengan ketua dewan. kemungkinan Jumat , bisa jadi juga minggu depan, karena besok sampai hari Kamis kita kan Paripurna yang jelas akan segera ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (28/10/2018).

Nur Fauzan menjelaskan, “secara umum kita bisa panggil dengan layangkan surat dan juga bisa kita panggil cara kepemimpinan yakni berkumpulnya Tim PAPD dan asisten membicarakan dengan ketua, yang penting semua berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan, “kalau dia selama menjadi anggota dewan, tidak pernah yang namanya bertemu dengan Kadis PU Najiulloh. bahkan Kita pernah sampai mengusir Pak Beni bawahannya,” ungkapnya.

“Kalau cara memasukkan kita sudah pernah bicarakan dengan Bupati secara lisan, tetapi itu kan semua kebijakan Bupati kita tidak bisa berbuat apa-apa. saya sering ngobrol-ngobrol dengan teman-teman dan bukan hanya Kadis PU mungkin ada beberapa Kadis yang lain yang perlu diganti, dan Bupati bisa mengambil kebijakan tegas dengan adanya kadis-kadis seperti itu,” bebernya.

Sementara itu Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung Timur Afrianando menyampaikan, perihal adanya kongkalikong dalam pelaksanaan lelang proyek pada dinas PUPR Kabupaten tersebut, dengan modus, kaki tangan orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR.

“Bagaimana Lampung Timur mau membangun kabupaten apabila Kepala Dinas tidak pernah ada di di tempat, baik Pokja ataupun penyelenggara Dinas, faktanya seperti itu, lalu apa yang di gembar gemborkan selama ini ‘ pelaksanaan lelang transparan dan akuntable, pada intinya, Hipmi meminta agar Komisi III segera memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Afrianando.

Hal sama dikatakan Junaidi Ali, menguatkan adanya kongkalikong dalam pelaksanaan lelang, diantaranya adalah pengumuman pemenang hanya di terima oleh orang-orang tertentu atau calon pemenang lelang, pokja pun tidak pernah bekerja sesuai Peraturan Presiden (Perpres). (dedi)


Comments