Sepanjang Tahun 2022 Polres Pringsewu Tangani 212 Kasus Kriminalitas
OTENTIK (PRINGSEWU) – Polres Pringsewu Polda
Lampung menangani 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang tahun 2022. Dari 212
kasus kriminal yang terjadi di Bumi Jejama Secancanan ini 171 kasus sudah
terungkap.
Kapolres
Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi dalam konferensi pers di mapolres setempat
membenarkan jika terdapat 212 tindak kriminal di wilayah hukumnya.
"Dari
Januari hingga Desember 2022 ini terdapat 212 kasus kriminal dan yang sudah
terselesaikan 171 kasus," kata Rio, Sabtu (31/12/2022).
Jika
dibandingkan tahun 2021 sebanyak 247 kasus, kata Rio, maka di tahun 2022 ini
terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 13 persen.
"Artinya
tugas kepolisian dibidang preemtif dan preventif sudah berjalan dengan baik
sehingga berkorelasi dengan penurunan tindak pidana itu," ungkapnya.
Di tempat
yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci
212 kasus kriminal di Pringsewu uang terjadi sepanjang tahun 2022 sebagai
berikut.
1.Curat 60
kasus - terselesaikan 42 kasus
2.Curas 4
kasus - terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021)
L
3.Curanmor 26
kasus - terselesaikan 17 kasus
4.Pejudian 14
kasus - terselesaikan 14 kasus
5.Asusila 22
kasus - terselesaikan 15 kasus
6.86 kasus
lain-lain - terselesaikan 75 kasus
"Dari
Jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang masih perlu diselesaikan
Pada tahun depan," katanya.
Dari berbagai
kasus kriminal di Pringsewu, Feabo menuturkan, memang yang paling banyak kasus
Curat, yakni sebanyak 60 kasus.
Dari 212
kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini, lanjut Feabo, terdapat 143
tersangka.
Dari 143
tersangka itu, 128 adalah laki-laki
sementara 6 lainya tersangka wanita," paparnya.
Sementara,
terdapat juga 9 tersangka anak-anak dalam kasus kriminal.
Feabo
mengatakan, meski mengalami penuruan kasus kriminal, akan tetapi Feabo
mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk terus waspada dan
hati-hati.
"Kejahatan
bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, untuk itu kita
harus selalu berhati-hati," pungkasnya. (hendri/rls)
Comments