Hukum

Bupati Hanan: Mari Kita Tumbuhkan Sense of Belonging Terhadap Indonesia

Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak, MS saat menyerahkan SK Remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Menggala, Kamis (17/8/2017).

OTENTIK (TUBA)–Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A. Rozak, M.S. hadir pada acara pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Menggala, Kamis (17/8/2017).

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tulang Bawang, Forkopimda Plus Tulang Bawang, Kepala Rumah Tahanan Negara Menggala beserta seluruh jajaran, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pejuang kemerdekaan.

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bupati Tulang Bawang, Hanan. A. Razak mengatakan, “Tema besar kemerdekaan RI adalah Indonesia Kerja Bersama dan ini sangatlah tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita saat ini,“ ujarnya.

Pada acara pemberian remisi, bupati juga mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk bergandeng tangan bahu membahu membangun Indonesia.

“Mari kita tumbuhkan sense of belonging terhadap Indonesia, menjaga kesaktian Pancasila, menjalankan UUD NRI Tahun 1945 dan merawat sinergitas dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Kebesaran satu bangsa ditentukan oleh mentalitas anak bangsanya,“ tutur Hanan.

Saat ini jumlah Tahanan di Rumah Tahanan Negara ada sebanyak 461 orang dengan keterangan sebayak 175 orang Narapidana dan sebanyak 286 Tahanan. Sementara itu sebanyak 122 orang tahanan mendapatkan remisi yang diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 Tahun 2017 di Kabupaten Tulang Bawang.

Lebih lanjut, bupati mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Rutan Menggala yang mendapatkan remisi. Bagi yang bebas, selamat kembali kerumah dan berkumpul dengan keluarga. Jangan ulangi perbuatan kejahatan atau pelanggaran hukum. Tunjukkanlah perubahan, dengan berbuat baik dan berguna bagi masyarakat.

“Sedangkan bagi yang mendapat remisi tetapi masih menjalani masa pidana dan yang belum mendapat remisi, saya harapkan agar terus termotivasi untuk lebih baik lagi. Tunjukkan niat dan itikad saudara-saudara untuk memperbaiki diri dengan tulus, agar memenuhi syarat untuk mendapat remisi dari pemerintah,” ungkap bupati. (jn/red)


Comments