Berita Hangat

TPID dan BUMDES se-Kecamatan Pagelaran Siap Mendirikan BUMADES Pelelangan Ikan Air Tawar

OTENTIK (PRINGSEWU)–Kegiatan replikasi inovasi yang diselengarakan oleh TPID Kecamatam Pagelaran Kabupaten Pringsewu dihadiri 22 BUMDES dari 22 pekon, 16 aparatur pemerintahan pekon, pendamping desa dengan narasumber dari yayasan Desapolitan Indonesia(Desindo), Kamis (22/11/2018). 

Kegiatan dibuka oleh kepala PMD Pagelaran Witriyono mewakili Camat Pageleran. Dia menyampaikan bahwa replikasi inovasi diselenggarakan dalam rangka mempercepat kemajuan pembangunan ekonomi dan menopang implementasi UU No.6/2014 tentang desa sehingga pekon di pringsewu memilik Badan Usahan Milik Desa (BUMDES) yang mandiri, krearif dan inovatif sampai BUMDES bersatu mendirikan Badan Usaha Milik Antar Desa(BUMADES) dengan kekuatan modal gotong royong dari tiap pekon yang sepakat mendirikan BUMADES. 

Ketua dewan pembina yayasan Desindo DR.Hi.Andi Desfiandi,SE.,MA   yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yayasan Desindo Dedi Rokhman,SE memaparkan materi Inovasi itu Desa yang menegaskan bahwa ada 4 hal yang harus dilakukan dalam inovasi

Pertama, sinergi kepala pekon dan bumdes dalam melihat potensi pekon masing-masing. Kedua, menintergarasikan potesi desa kedalam bumdes online, bumdes mart dan bumdes center. Ketiga, melakukan/melaksanakan bisnis plan dan perdes yg telah di buat. Keempat, pekon harus terus berinovasi agar tidak gagap dalam perubahan zaman dengan stimulus dana desa yang telah di gelontorkan 4 kali oleh pemerintahan rezim JOKOWI - JK. 

Sedangkan Ketua Umum Yayasan Desindo Hj.Zaidirina,SE.,M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Umum Yayasan Desindo Ahmad Muslimin sampaikan materi industrilisasi dalam BUMDES dan BUMADES yang menjelaskan pendirian BUMDES dalam MUSDES berdasarkan PERDES harus juga ada point Pendapatan Asli Desa dari hasil usaha BUMDES setelah mengeluarkan biaya operasional dan biaya tenaga kerja langsung. Kemudian dana yang di kelola oleh BKAD di UPK dapat juga menyalurakan modal usaha ke BUMDES maupun mendirikan Lembaga Keuangan Mikro(LKM) sesuai UU No.1/2013 tentang LKM. Kemudian bumdes yang ada di pekon bisa belajar mendirikan BUMADES di 5 BUMAKAM yang ada di kabupaten Tulang bawang dan kegiatan usaha mengarah pada terciptanya industri agar ada penyerapan tenaga kerja dan produk desa yang sampai bisa di eksport ke luar negeri.

Adapun hasil kesepakatan dalam diskusi dan tanya jawab, adalah sbb;

~Mendirikan Rumah pelelangan ikan tawar.

~BUMDES gotong royong dalam persatuan Mendirikan Holding berupa Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADES).

~Yayasan DESINDO siap sedia menjadi fasililator dan inkubator bersama inovator 4.0 indonesia yg di ketua oleh budiman sudjatmiko,M.Si.,M.Phil dalam menginovasikan produk-produk unggulan desa sampai produknya terserap pasar berskala industri. 

~Ketua TPID pagelaran bapak Agung siap mengelontorkan dana Rp.400jt untuk stimulan BUMDES di Kecamatan Pagelaran.

Selanjutanya di acara ditutup dengan doa dan ramah tamah. (ida)


Comments