Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Tegur Supir Angkot
OTENTIK (PESAWARAN) – Sopir angkutan umum di
Kabupaten Pesawaran ditegur Polisi karena mengangkut penumpang pelajar di atap
mobil. Tindakan tersebut dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan
lainnya.
Peristiwa itu
terjadi saat anggota Polsek Padang Cermin Aipda Riswan, Aipda Refki dan Brigpol
Obi sedang melaksanakan Pam Rawan Pagi di Jalan Raya Way Ratai SMPN 14 Padang
Cermin dan Simpang Tiga Padang Cermin Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran.
Kapolsek
Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan pihaknya yang akhir-akhir ini
melakukan Pam Rawan Pagi menemukan tindakan tersebut dimana sejumlah angkutan
umum yang mengangkut penumpang di atas mobil.
"Kita
dari Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran langsung bertindak, serta memberikan
teguran dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak
sekolah naik dan duduk di atas kap mobil," ujarnya, Selasa (31/01/23).
Untuk tahap
awal ini, pihaknya masih memberikan teguran saja. Apabila ada juga sopir yang
tetap mengangkut siswa duduk di atas, maka akan ditindak secara tegas.
Salah seorang
sopir angkutan umum mengaku sudah sering melarang pelajar naik di atas atap.
"Mereka
sudah saya ingatkan. Tapi, mereka justru bilang tidak apa-apa dan minta terus
jalan. Saya sendiri jadi bingung," katanya.
Sementara
itu, seorang pelajar mengaku memang tidak setiap hari duduk di atap kap mobil.
Tetapi, kondisi itu kerap ia lakukan jika penumpang penuh. Dia memilih duduk di
atap angkot lantaran enggan menunggu lama.
"Ingin
cepat berangkat menuju sekolah pak. Soalnya, kalau menunggu angkot yang lain,
harus menunggu lama," ucapnya. (hendri/rls)
Comments