Ungkap Kasus Penyalahgunanaan Narkoba Polres Pesawaran Amankan Sabu 47,56 Gram
OTENTIK (PESAWARAN)–Selama bulan November 2018, jajaran Polres Pesawaran mengamankan 19 tersangka. Mereka terdiri dari 11 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu serta 8 tersangka lainya dengan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata api serta penipuan dengan penggelapan.
“Ini merupakan hasil dari kerja keras kita selama bulan November bersama Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran,” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (4/12/2018).
Dijelaskan Popon, dari ungkap kasus kejahatan penyalahgunanaan narkoba pihak polres berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 47,56 gram beserta 3 buah timbangan digital dan 0,3 gram ekstasi. Selain itu diamankan pula dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, kemudian handphone, laptop dan kendaraan roda dua.
“Pengungkapan ini terbilang sangat luar biasa sekali, karena tersangka inisial MM meskipun hanya seorang kurir kita mendapatkan narkoba jenis sabu ini lumayan cukup banyak, yakni 4 kantong yang ternyata milik bandar berinisial P. Bandar ini memang sudah mau dilakukan penangkapan baik itu oleh pihak polda atau pun BNN tidak pernah tertangkap alias ‘licin’. Akan tetapi Alhamdulilah berkat kerja keras kami, tersangka P ini bisa kita amankan. Jadi P ini biang keroknya,” bebernya.
Selain menyita 4 kantong sabu-sabu, diamankan pula sepucuk senjata api dengan 7 amunisi kaliber 38 yang diketahui milik P. “Jadi saya harapkan untuk tersangkam MM dan P ini bisa Insyaf. Sebab kalau tidak, saya akan berusaha mati-matian dengan kejaksaan untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Popon kembali mengutarakan pada ungkap kasus selama bulan Noveber ini selain mengamankan 19 tersangka kejahatan juga ada warga yang sadar hukum dengan menyerahkan secara suka rela menyerahkan 2 pucuk senpi rakitan serta 5 buah bom ikan.
“Alhamdulilah ada masyarakat yang sadar hukum
dengan menyerahkan senpi dan bom ikan secara suka rela . Namun ini kondisi
diwilayah kita ini masih sangat rentan sekali dengan penangkapan narkona
masyarakat terekesan tidak mendukung kita dalam arti masyarakat malah seolah oleh
pada saat kami melakukan penangkapan kami dianggap seperti penjahat jadi
melakukan penangkapan ditempat tersangka ini bukan satu hal yang mudah maka
disitu kami tekankan kepada masyarakat saya berpesan kalau memang ada
keluarganya atau sodara yang terlibat kasus narkobaa Mohon jangan sekali kali
dilindungi ingat uang haram yang masuk kekeluarga itu tidak akan berkah, karena
apa bila sudah terkena dampak narkoba hidupnya tidak akan lama lagi itu untuk
segi kesehatan kalau untuk segi kriminalitas bisa menjadi pemicu ketikan sudah
kecanduan,” imbaunya. (ida)
Comments