Bupati Pesawaran inginkan Inovasi untuk Peningkatan PAD
OTENTIK (PESAWARAN) – Bupati Pesawaran melalui
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, S.E.,M.M. mengatakan dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang efektif dan efisien,
Pemerintah Daerah berkolaborasi bersama masyarakat dalam optimalisasi Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut
disampaikan saat Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran, Wildan menjadi Pembina dalam
upacara bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran yang dihadiri Para Staf Ahli,
Asisten, Kepala OPD, ASN, dan Tenaga Kontrak se-Kabupaten Pesawaran, Jum’at
(17/2/2023).
Wildan
mengatakan untuk mewujudkan optimalisasi tersebut tentunya diperlukan adanya
kinerja dan pengelolaan yang baik, serta melakukan inovasi-inovasi yang
bermuara kepada perbaikan pengelolaan Pajak dan Retribusi serta peningkatan
realisasi penerimaan daerah.
Wildan
mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD pengelola Pendapatan dan Belanja Daerah
untuk segera melakukan langkah-langkah guna percepatan pelaksanaan transaksi
non tunai berbasis digital yang sesuai dengan jenis pendapatan dan belanja yang
dikelola.
Saat ini
pelaksanaan transaksi non tunai untuk pendapatan telah dimulai untuk penerimaan
Pajak Daerah, dimana Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal-kanal
pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah, antara
lain QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO,
Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan terus akan dilakukan
perluasan ke kanal-kanal digital lainnya.
Transaksi
penerimaan pajak berbasis digital lainnya yang dilaksanakan untuk optimalisasi
penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah, yaitu
bekerja sama dengan PT. Bank Lampung melakukan pemasangan alat perekam data
transkasi (tapping box) di beberapa objek pajak Kabupaten Pesawaran untuk
merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang dipungut
dari konsumennya.
Pemanfaatan
tapping box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat
kepada wajib pajak dalam penggunaannya, dan mengingat personil pengawasan pajak
daerah pada Badan Pendapatan Daerah yang terbatas.
“Oleh karena
itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk turut serta melakukan pengawasan
terhadap penggunaan tapping box tersebut, yaitu dengan cara meminta struk print
out dari tapping box setiap kali saudara melakukan transaksi di objek pajak.
Saya berharap saudara dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di
lingkungan saudara bahwa telah tersedia kanal-kanal pembayaran pajak daerah
Kabupaten Pesawaran berbasis digital yang memudahkan masyarakat/wajib pajak
dalam membayar pajak daerah,” tambahnya.
Wildan juga
berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar melaksanakan tugas pokok dan
fungsi sesuai Regulasi untuk menghindari risiko digugat oleh Pengguna Layanan,
khususnya Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pajak Asli Daerah agar
mengoptimalkan realisasi penerimaan Pendapatan Daerah, serta mendorong Aparatur
Sipil Negara dan Keluarganya yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran untuk
menjadi contoh pemenuhan kewajiban Perpajakan. (hendri/kmf)
Comments