Bergelar Suntan Perwira Negara, Kapolres Pesawaran Diarak Masyarakat Adat Desa Bernung
OTENTIK (PESAWARAN) – Kepala Kepolisian Resort
(Kapolres) Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mendapatkan gelar Suntan Perwira
Negara dari Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten setempat.
Pemberian
gelar atau Adok tersebut diberikan kepada Kapolres Pesawaran saat acara
pernikahan salah seorang anak dari Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Pesawaran Erdanizar, yang berlangsung di Desa Bernung, Kecamatan
Gedong Tataan, Sabtu (18/2/2023).
“Ini
merupakan suatu kehormatan bagi saya dan sekaligus merupakan pengalaman baru
selama saya menjabat sebagai pimpinan di Polres Pesawaran,” ujar Suntan Perwira
Negara Pratomo Widodo.
Sementara
itu, Ketua MPAL Pesawaran, Farifki Zulkarnaen mengungkapkan, pemberian gelar
atau adok secara adat Lampung tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan para
pengurus MPAL setempat.
“Berdasarkan
pertimbangan, kami (MPAL Pesawaran, red) memberikan adok Suntan Perwira Negara
kepada bapak Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,” tutur Farifki.
Menurut
Farifki, melalui gelar atau adok tersebut, nantinya Kapolres Pesawaran dapat
turut serta membantu pengamanan di Bumi Andan Jejama secara lebih optimal.
“Semoga
dengan pemberian adok tersebut, nantinya bapak Kapolres dapat lebih
memaksimalkan kinerjanya untuk keamanan dan kenyamanan Bumi Andan Jejama ini,”
harapnya.
Untuk
diketahui, selain Kapolres Pesawaran, Ketua Bhayangkari Polres Pesawaran juga
turut mendapat gelar atau adok sebagai Suntan Ibu Pertiwi.
Turut Hadir
dalam acara tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang bergelar Suntan
Badakh Makhga, jajaran Forkopimda, kepala OPD Pemkab Pesawaran, para staf dan
PJU Polres Pesawaran, Camat Gedong Gedong Tataan, Syukur, S. Pengurus MPAL
Pesawaran. Dan pengurus dan jajaran anggota PWI Pesawaran.
Turut hadir
juga, Ketua APDESi Deswan, beserta Kepala Desa se-Kecamatan Gedong Tataan.
Anggota DPRD Pesawaran fraksi Partai PAN, Muklis, Anggota DPRD fraksi Golkar,
Yusak, dan tamu undangan lainnya. (hendri/rls)
Comments