Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 1 Tumijajar.
OTENTIK (TUBABA) – Kapolres Tulang Bawang
Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K memimpin Upacara Bendera di SMA Negeri 1
Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (06/03/2023).
Kegiatan yang
digelar di lapangan Apel SMA Negeri 1 Tumijajar tersebut dilaksanakan sebagai
bentuk penanaman nilai-nilai Pancasila terhadap siswa-siswi Sekolah Menengah
Atas Negeri 1 Tumijajar.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar Bapak
Najamudin,S.Pd, M.pd, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M, Kanit Binmas Polsek
Tumijajar IPTU Yesi Pebruari, S.H , perwakilan Anggota Polres Tulang Bawang
Barat, para guru dan Staf SMA Negeri 1 Tumijajar.
Upacara
Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh siswa-siswi Paskibra SMA Negeri 1
Tumijajar, serta diisi dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara,
pembacaan UUD 1945 dan menyanyikan lagu wajib nasional.
Kapolres
Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan
bahwa Perlindungan terhadap anak adalah tugas dan kewajiban kita semua,
setidaknya pada beberapa hal buruk yang bisa saja kita jumpai di lingkungan
terdekat kita seperti kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan
remaja.
Perlu
diketahui dan dipahami bersama bahwa betuk kekerasan terhadap anak dapat berupa
kekerasan fisik dan psikis.
Kekerasan
fisik secara umum adalah bentuk kekerasan yang dapat mengakibatkan dampak nyata
pada tubuh dapat dilihat dan dirasakan serta dapat mengakibatkan cidera, cacat,
gangguan kesehatan hingga kematian.
Sedangkan
kekerasan psikis adalah salah satu bentuk kekerasan yang mampu memberikan
dampat psikologis terhadap anak, dengan bentuk kekerasan yang menyerang pribadi
atau kompetensi anak. Secara tidak disadari kekerasan ini biasanya dilakukan
dalam bentuk persekusi, penolakan menyingkirkan, meneror, menjauhi dan merusak
kepercayaan diri anak.
Lebih lanju
Kapolres menjelaskan Saat ini beberapa bentuk kekerasan terhadap anak cukup
menyita perhatian publik, seperti penelantaran, penganiayaan, pelecehan dan
kejahatan seksual.
Perlu kerja
keras dan pemahaman kita semua tentang
bagaimana cara mencegah hal ini terjadi di lingkungan kita masing-masing dan
bagaimana melakukan trauma healing terhadap para korban.
Khusus untuk
kasus pelecehan seksual, setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi
perhatian kita semua :
Pertama :
kita perlu meningkatkan kesadaran kolektif untuk dapat mencegah terulangnya
kembali kasus-kasus ini dengan memberikan sosialisasi secara kontinyu terhadap
anak-anak tentang modus serta bentuk-bentuk pelecehan dan potensi kejahatan
seksual yang mungkin terjadi.
Kedua : kita
perlu melakukan pengawasan berkala melalui beragam langkah terpadu lintas
sektoral terhadap lingkungan sekitar kita masing-masing terutama yang rentan
terjadi kasus serupa dan
Ketiga :
memberikan perhatian dan perlindungan khusus kepada para korban agar memiliki
keberanian untuk mengungkapkan kebenaran dan membantu menumbuhkan kepercayaan
dirinya kembali.
Anak-anakku
yang membanggakan ..
Kemudian yang
menjadi momok bagi masa depan adalah penyalahgunaan narkoba, menjadi masalah
yang pelik diseluruh penjuru dunia.
Penyalahgunaan
narkoba mampu menghancurkan sendi-sendi dasar kehidupan Bangsa dan Negara ini.
Kejahatan transnasional ini mampu terus bertransformasi dan beradaptasi dengan
perkembangan zaman ini dengan ilmu dan iman. Jauhi perilaku ingin terlihat gaya,
ikut-ikutan, coba-coba atau mengatasi masalah dengan narkoba.
Narkoba
merusak kepribadian, menyebabkan ketergantungan, menjadi pemalas, menurunnya
kualitas hidup, mengganggu ketertiban umum, dan kematian.
Anak-anakku
yang luar biasa…
Standar etika
dan moral tidak ditentukan oleh status kekayaan, keluarga atau kelompok sosial.
Pemahaman ini menjadi pondasi untuk mencegah perilaku negatif dalam bentuk
kenalakan remaja, seperti tawuran dan perundungan.
Tawuran dan
perundungan pada dasarnya disebabkan oleh sikap yang merasa superior dibanding
pihak, pribadi ataupun kelompok lain yang kemudian bermanifestasi kedalam
bentuk ego yang salah tempat dan perbuatan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta nilai budaya Nengah Nyappur adalah
bentuk keluhuran dari nilai-nilai dasar bangsa dan khususnya masyarakat di
Lampung untuk dapat menghargai perbedaan dan keberagaman sebagai genetik dari
Indonesia, yang tidak membedakan satu suku, agama, rasa dan antar golongan satu
dengan yang lain dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta
upacara yang berbahagia..
Pada
Undang-Undang nomer 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dan Undang-Undang
Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelanggaran terhadap perlindungan anak
dan narkoba diancam dengan hukuman pidana serta denda uang yang tidak ringan.
Oleh
karenanya sekali lagi saya mengajak kita semua, untuk bekerja sama menjaga dan
melindungi masa depan bangsa,” ujar Kapolres.
Dengan
program Polres Tulang Bawang Barat mendatangi ke sekolah-sekolah yang ada di
Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan suatu bentuk kepedulian Polri,
dalam hal ini dari Polres Tulang Bawang Barat terhadap para Pelajar baik di
tingkat, SD, SMP dan SMA di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar untuk
memotivasi para siswa siswi dan untuk menghindari akan penyalahgunaan
miras dan narkoba maupun perbuatan-perbuatan yang nantinnya akan melanggar
hukum.(hendri/humas_tubaba)
Comments