Koalisi Tagih DADI akan Gelar Aksi Massa
OTENTIK (LAMTIM) – Gabungan beberapa elemen dan perorangan di Kabupaten Lampung Timur, yang menamakan diri Koalisi Tagih DADI ( KT DADI) akan menggelar aksi masa di depan kantor Pemda Lampung Timur, Senin 13 Maret 2023 mendatang.
Aksi masa tersebut merupakan akumulasi kekesalan mereka terhadap Pemda Lampung Timur yang sampai saat ini belum membayarkan kewajibannya kepada masyarakat Lampung Timur.
Koordinator Koalisi Tagih DADI, Purnama Hidayah kepada wartawan, Senin (6/3/2023), mengungkapkan, bahwa belum adanya penjelasan dan Kejelasan dari Pemda Lampung Timur mengenai hak hak masyarakat Lampung Timur, adalah sebuah kegagalan dari Pasangan Dawam Raharjo dan Azwar Hadi
" Sampai hari ini ada beberapa hak masyarakat Lampung Timur yang belum jelas kapan Pemda Lamtim akan membayarkannya, diantaranya adalah hak rekanan, honor guru Paud, dan insentif Lembaga Desa."
" Kami juga melihat, Pemda Lampung Timur ini tidak ada komunikasi kepada pihak yang haknya belum dibayar, sehingga sampai hari ini belum ada penjelasan dan kejelasan, dan saya tidak mengerti apakah ini bentuk kepongahan pihak pemerintah daerah yang mengaggap masyarakat Lamtim bodoh atau apa," ucapnya ketus.
" Untuk itu kami yang tergabung dalam Koalisi Tagih DADI akan mengadakan aksi massa di Kantor Bupati Lampung Timur pada Senin mendatang, dan kami juga membuka diri untuk semua pihak masyarakat Lamtim baik LSM, Ormas, Honorer Paud, Rekanan, atau kelompok masyarakat, perorangan yang ingin bergabung menyuarakan tuntutannya agar haknya di bayar oleh Pemda Lampung Timur."
" Kawan-kawan LSM, Ormas, perorangan atau masyarakat Lamtim yang ingin bergabung dapat menghubungi kami yaitu Hefni (+62 812-7354-1619), Sukiman ( +62 812-7917-7767), Ibrahim Restusaka (+62 812-7965-4654), Diki (+62 821-7811-6879), Bambang (+62 813-7932-8632), atau bisa langsung datang di sekber Koalisi Tagih DADI, yang beralamat di Desa Pasar Sukadana," ujarnya.
“Saat ini, Pemda Lampung Timur memang baru membayar 30 persen pekerjaan kepada rekanan dalam tahun anggaran 2023, belum membayar honor guru Paud, serta belum membayar Insentif Lembaga Desa." (aprizal)
Comments