Tekan Stunting, DWP Kemendes PDTT Edukasi Masyarakat di Kecamatan Jati Agung
OTENTIK (LAMSEL) – Sebagai salah satu upaya
percepatan penanganan stunting di daerah, Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Jati Agung,
Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023).
Kegiatan
dipusatkan di Jati Agro Farm Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, dihadiri
Dewan DWP Kemendes PDTT Dra. Hj. Lilik Umi Nasriyah, M.Pd serta Direktur
Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Teguh Hadi
Sulistiono, S.IP., M.Si.
Hadir pula
pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan,
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting
Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Ketua DWP Lampung
Selatan Yani Thamrin.
Lilik Umi
Nasriyah menyampaikan, edukasi dan sosialisasi mengenai percepatan penurunan
stunting tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DWP untuk membantu
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter dan berdaya
saing.
Dirinya
menyebut, permasalahan stunting ini menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan
bersama oleh seluruh lintas sektoral. Mengingat, dampaknya yang sangat
berpengaruh terhadap kualitas anak bangsa dimasa yang akan datang.
“Meningkatkan
SDM ini adalah realisasi kita, melaksanakan apa yang kita bisa lakukan. Seperti
yang selalu kita gaungkan dalam Mars Dharma Wanita. Ini masuk dalam bidang
Sosial Budaya. Selain itu masih banyak lagi kiat-kiat dari bidang pendidikan
dan bidang ekonomi,” katanya.
Berdasarkan
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) sebanyak 23 persen anak di Indonesia lahir dalam
keadaan stunting. Hal itu diakibatkan kurangnya asupan gizi saat masa
kehamilan. Maka, diperlukan pemantauan janin serta asupan gizi yang baik pada
masa pranatal dan post natal.
“Pada masa
post natal, stunting meningkat secara signifikan pada usia 6 hingga 23 bulan.
Ini dimungkinkan akibat kurangnya protein hewani pada makanan pendamping ASI
setelah usia 6 bulan. Sehingga diperlukan adanya intervensi prenatal maupun
post natal. Yaitu pembagian pemberian tablet tanpa darah untuk remaja putri dan
ibu hamil,” imbuhnya.
Sementara,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka
Riantinawati berharap, dengan hadirnya ibu menteri beserta rombongan akan
memberikan wawasan serta pengetahuan dalam upaya percepatan penanganan serta pencegahan
stunting. Mengingat, stunting merupakan isu nasional yang menjadi perhatian
semua pihak.
“Karena
penurunan stunting ini merupakan tanggung jawab kita semua. Ini melibatkan
banyak pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan seluruh elemen
masyarakat. Karena dengan kepedulian semua pihak, kasus stunting dapat kita
tanggulangi dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut
Eka menyampaikan, berbagai upaya dilakukan dalam merealisasikan program
penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Mulai dari
monitoring, evaluasi, pembinaan, penanganan serta pencegahan stunting terintegrasi di wilayah pedesaan.
Hal tersebut
juga semakin diperkuat dengan dibentuknya Sekretariat Khusus Tim Penanganan dan
Pencegahan Stunting yang merupakan kolaborasi lintas sektoral mulai dari
tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.
“Sebelum keluar Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Lampung Selatan telah membentuk Tim
Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa
dengan nama Tim Swasembada Gizi,” ungkapnya.
(hendri/kmf)
Comments