Kapolres Pesawaran Jumat Curhat dan Senam Bersama Lansia di Desa Karang Rejo Kec Negeri Katon
OTENTIK (PESAWARAN) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,
S.I.K., M.Si (Han) laksanakan Jumat Curhat di Desa Karang Rejo, Kec. Negeri
Katon, Kab. Pesawaran, Jumat (10/03/23).
Kapolres
mengatakan, kegiatan Jumat Curhat yang rutin digelar oleh jajarannya
dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang luas ke masyarakat untuk menyampaikan
persoalan yang dihadapi diri dan lingkungannya ke jajaran kepolisian.
"Kan
tidak semua anggota masyarakat yang memiliki waktu dan kesempatan mendatangi
kantor kepolisian, baik di tingkat polres maupun polsek, untuk menyampaikan
persoalan diri dan lingkungan yang dihadapinya," kata Kapolres.
Usai
menyampaikan sambutan, AKBP Pratomo yang didampingi sejumlah pejabat di
lingkungan Mapolres Pesawaran menyempatkan membuka dialog dengan masyarakat.
AKBP Pratomo
lebih jauh menjelaskan, di tengah kondisi sosial masyarakat yang terus bergerak
dengan dinamis, jumlah persoalan yang terjadi dan berkembang di tengah
masyarakat juga diyakini akan terus bertambah. "Termasuk persoalan yang
menjadi domainnya polisi," terangnya.
Masalahnya,
menurut Kapolres Pesawaran, tidak semua anggota masyarakat yang punya waktu dan
kesempatan mendatangi kantor kepolisian untuk menyampaikan persoalan dimaksud.
"Makanya, sesuai perintah Pak Kapolri, kita gelar Jumat Curhat untuk bisa
menampung sebanyak mungkin persoalan yang muncul di masyarakat,"
tambahnya.
AKBP Pratomo
memastikan, semua curhatan masyarakat dalam forum Jumat Curhat akan
ditindaklanjuti oleh jajarannya. "Bahkan kita prioritaskan," tambah
AKBP Pratomo.
Dari berbagai
persoalan masyarakat, Jumat Curhat kali ini dihadiri oleh para lansia yang
mengeluhkan tentang fasilitas kesehatan dan kegiatan masyarakat yang mengganggu
ketertiban.
"Saya
lansia pak, saya sering sakit dan tidak punya biaya. Saya punya BPJS tapi harus
bayar pak, gimana pak adakah solusi untuk kami para lansia ini," jelas Ibu
Lastri yang merupakan seorang Lansia.
Selain itu,
kebimbangan para perangkat desa dalam melakukan teguran kepada masyarakat yang
tidak tertib dalam hal pemutaran musik di rumah nya dengan volume suara yang
sangat kencang sehingga mengganggu masyarakat lain menjadi persoalan yang rumit
di desa.
"Apakah
ada peraturan yang bisa menjerat masyarakat yang membuat gaduh seperti
membunyikan salon musik ditengah malam dengan volume yang kencang pak
kapolres," ujar Efriyadi.
Menjawab
pertanyaan itu, Kapolres Pesawaran meminta para kadus dan kades untuk segera
mendata para lansia yang memiliki BPJS non Subsidi pemerintah.
"Ada
BPJS Mandiri dan Subsidi Pemerintah, Saya rasa untuk lansia dan tidak mampu
bisa menggunakan BPJS Subsidi atau PPDI. Akan segera kami tindak lanjuti kepada
dinas kesehatan Kab. Pesawaran dan BPJS nya langsung", terang kapolres.
Lanjutnya,
untuk masyarakat yang memutar musik tengah malam sehingga mengganggu masyarakat
lain harus dikenai sanksi sosial.
"Itu
sanksi sosial yang diberikan, untuk tindak pidana termasuk ringan (tipiring).
Nanti dari Bhabinkamtibmas akan membantu perangkat desa untuk menertibkan,
maksimal jam 6 sore musik boleh diputar," tutup Kapolres.
Selain
melaksanakan Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran juga ikut melaksanakan senam
bersama lansia juga memberikan bantuan berupa kursi roda kepada lansia. (hendri/zamzami)
Comments