Diskusi Publik, Kepala Bappeda Sampaikan Kemandirian Fiskal Provinsi Lampung 2022-2023
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kemandirian Fiskal
Provinsi Lampung Tahun 2022-2023 mengalami peningkatan, tercatat pada Tahun
2022 Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 52,9% sementara pendapatan transfer
sebesar 47,2% dan pada Tahun 2023 PAD sebesar 55,8% dan Pendapatan Transfer
44,2%.
Kemandirian
fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah
untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah, tanpa tergantung bantuan
dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat.
Kepala
Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan terkait kemandirian fiskal
tersebut dihadapan wartawan dalam kegiatan Diskusi Publik menjelang Hari Ulang
Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Lampung, di Aula Kantor Bappeda, Jumat (10/3/2023).
Kegiatan itu
juga dihadiri narasumber Dekan Fakultas
Ekonomi Bisnis UNILA, Prof.Dr. Nairobi, SE,MSi , Dekan Fakultas Pertanian UNILA
Prof Dr.Irwan Sukri Banuwa,SE,Msi, Dosen Ilmu Komunikasi UNILA. Dr. Nanang
Trenggono,MSi dan Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani dan dimoderatori Kepala
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.
Mulyadi Irsan
menambahkan, Pendapatan Daerah provinsi Lampung sejak tahun 2021-2023 tercatat
pada tahun 2021 total Realisasi APBD sebesar Rp7,469 triliun, dengan rincian
PAD sebesar Rp3,249 triliun, pendapatan tranfser Rp4,219 triliun dan lain-lain
pendapatan yang sah sebesar Rp10,642 miliar.
Pada tahun
2022 total Realisasi APBD sebesar
Rp6,958 triliun, dengan PAD sebesar Rp3,678 triliun, pendapatan transfer
sebesar Rp3,280 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp39,713 miliar.
Pada tahun
2022 peningkatan PAD bersumber dari pendapatan pajak daerah yang pada tahun
2021 sebesar Rp2,721 triliun meningkat Rp3,126 triliun pada tahun 2022.
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat
dari Rp33,335 miliar menjadi Rp45,568 miliar. Begitu juga dengan lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah dari Rp480,532 miliar naik menjadi Rp499,813
miliar.
Sementara
pada Tahun 2023 Realisasi APBD sebesar Rp7,412 triliun, dengan PAD sebesar
Rp4,146 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,266 triliun dan lain-lain
pendapatan yang sah sebesar Rp14,602 miliar.
Meskipun
pendapatan pajak daerah mengalami penurunan dari Rp3,126 triliun tahun 2022
menjadi Rp2,982 triliun tahun 2023, tetapi total PAD meningkat yang disokong
oleh pendapatan retribusi daerah tahun 2022 sebesar Rp6,602 miliar menjadi
Rp8,460 miliar tahun 2023.
Kemudian
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat
signifikan dari Rp45,568 miliar menjadi Rp375,246 miliar dan lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah juga meningkat dari Rp499,813 miliar naik
menjadi Rp779,720 miliar. (hendri/kominfotik)
Comments