MPAL Kabupaten Pesawaran Menggelar Festival Budaya Bulimau atau Belangikhan
OTENTIK (PESAWARAN) – Menyambut Bulan Suci
Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL)
Kabupaten Pesawaran menggelar Festival Budaya Bulimau atau Belangikhan untuk
menyucikan diri saat memasuki bulan suci umat muslim tersebut.
Bupati
Pesawaran Dendi Ramadhona sangat menyambut baik atas terselenggaranya Festival
Bulimau atau Belangikhan di aliran sungai Wisata Bronjong Desa Cipadang
Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Minggu, 19 Maret 2023.
Dendi
berharap, festival ini menjadi salah satu upaya pelestarian adat dan budaya
Lampung sekaligus menjadi ajang promosi wisata Pesawaran kepada masyarakat
luas.
Dijelaskan,
bahwa masyarakat Pesawaran memiliki ragam budaya yang khas dan unik, mulai dari
adat istiadat, bahasa, dan sastra, tradisi, kesenian, arsitektur tradisional,
hingga makanan tradisional.
“Budaya
Lampung juga memiliki basis budaya yang kuat, merupakan sumber ekonomi wisata
yang dapat dikembangkan, termasuk wisata sejarah, serta memiliki potensi
ekonomi kreatif dengan memadukan antara kreativitas seni dengan teknologi,”
ujarnya.
“Oleh karena
itu, acara ini sangat strategis sebagai wahana untuk memelihara, melestarikan
dan mengembangkan budaya Lampung masa kini dan masa depan,” imbuhnya.
Menurutnya,
Bulimau atau Belangiran merupakan budaya turun temurun untuk menyucikan hati,
pikiran dan diri dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan cara membasuh diri
di sungai dengan minyak wangi, kembang warna warni, dan juga jeruk nipis.
Bupati Dendi
juga mengajak kepada para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan segenap masyarakat
Lampung untuk menjadikan acara ini sebagai sarana untuk melestarikan
nilai-nilai kebudayaan Lampung.
"Kita
tidak boleh membiarkan budaya Lampung yang kita banggakan ini tergerus oleh
budaya global. Dan mari kita tetap menjaga dan memegang teguh tradisi budaya
yang menjadi ujung tombak dalam pelestarian kebudayaan Lampung,” pungkasnya.
Sementara
itu, Ketua Umum MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen gelar Suntan
Junjungan Makhga mengatakan, bahwa bulimau ini adalah mengandung filosofi
sakral yang artinya membersihkan diri, hati dan pikiran menjelang Bulan Suci
Ramadhan.
“Memang
bulimau ini merupakan tradisi adat Lampung sejak jaman dahulu, dan
Alhamdulillah saat ini kita bisa membangkitkan lagi untuk melestarikan tradisi
Bulimau ini, sehingga anak cucu kita bisa mengetahuinya,” kata Farifki, saat
melaksanakan acara Festival Bulimau atau Belangikhan.
Ia
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan
Kepala Desa Cipadang Sugianto yang telah mendukung serta memfasilitasi sehingga
terselenggaranya acara ini.
“Terimakasih
juga kepada bapak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang telah menjunjung tinggi
adat dan budaya yang ada di kabupaten Bumi Andan Jejama. Dan juga terima kasih kepada
Kepala Desa Cipadang bapak Sugianto yang telah memberikan fasilitas di sungai
Wisata Bronjong ini,” ujarnya.
“Karena ini
juga merupakan bentuk kearifan lokal yang perlu kita tonjolkan, dan Bulimau
sangat erat kaitannya dengan agama kita Islam,” tutupnya.
Diketahui,
dalam pelaksanaan Festival Bulimau atau Belangikhan tersebut juga dihadiri
Kapolres Pesawaran, Kejari Pesawaran, Anggota DPRD Pesawaran, Kepala Prodi
Bidang Bahasa Lampung Unila, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Para Kepala OPD
di lingkup Pemkab Pesawaran, Kepala Kantor PTPN VII Way Lima Dan Way Berulu,
kelompok Masyarakat Adat, Muli Mekhanai (bujang gadis) Lampung Saibatin dan
Lampung Pepadun. (hendri/kmf)
Comments