Perang Sarung, Polsek Sukarame Amankan 10 Remaja
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar
Lampung kembali mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat perang sarung
yang terjadi di Jalan Pulau Bacan Gang Enggal Jagabaya II Way Halim Bandar
Lampung, Jumat (24/03) dini hari.
Kapolsek
Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino
Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan setelah mendengar adanya aksi perang sarung
di Pulau Bacan, Jajarannya kemudian langsung melakukan patroli hunting dan
menyisir sejumlah lokasi dekat dengan TKP.
"Kita
sisir seputaran Jalan Pulau Bacan, akhirnya 10 remaja berhasil kita
amankan" ucap Kompol Warsito.
Adapun ke 10
remaja tersebut yaitu RD(16), warga Gang
Babe Suka Menanti, MR (17) warga Teluk
Betung Selatan, DM (20) warga Perumnas Way Halim, FA (19) warga Kota Sepang B.
Lampung, RS (18) warga Tanjung Karang
Timur, RP (18) warga jalan Kimaja Way
Halim, MN (19) warga jalan Sultan Agung Way Halim, MD (18) warga jalan Durian Tanjung Karang
Pusat, TS (20) warga Jalan Pulau Bacan
dan RA (18) warga Jalan Kimaja Gang M Nur Way Halim Bandar Lampung.
"Mereka
berkumpul setelah solat taraweh, kemudian berkeliling dengan menggunakan sepeda
motor dengan membawa sarung yang diikat ujungnya" ujar Kompol Warsito.
Dari ke 10
remaja tersebut, Petugas berhasil mengamankan 5 (lima) buah sarung yang
ujungnya diikat yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
"Orang
tua akan kita panggil, untuk selanjutnya kita data dan dilakukan
pembinaaan" ungkap Kompol Warsito. (*/hendri/rls)
Comments