Berita Hangat

Pemimpin Pusat dan Daerah BKKBN Lakukan Perjanjian Kerja Tingkatkan Program KKBPK di TA 2019

OTENTIK (JAKARTA)--Memasuki minggu ketiga bulan Januari 2019, pimpinan pusat dan daerah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkumpul untuk melakukan perjanjian kinerja di Auditorium BKKBN, Jakarta Timur.

Perjanjian kinerja tersebut sebagai acuan dalam melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Tahun Anggaran 2019.

Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal menyebut pentingnya ditandatangi Perjanjian Kinerja tersebut karena merupakan amanat birkorasi sekaligus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Perjanjian kinerja tersebut juga sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi kinerja pegawai.

“Acuan evaluasi kinerja, pemberian penghargaan dan sanksi serta menjadi pedoman dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” kata Nofrijal di Auditorium, BKKBN, Jakarta Timur, Senin (14/1/2019).

Nofrijal menjelaskan mengacu pada hasil Survei Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah (SKAP) tahun 2018 ada tiga rencana strategi BKKBN yang telah mencapai target yakni penurunan angka kelahiran, penurunan angka putus pakai, dan peningkatan metode kontrasepsi jangka panjang.

Penurunan angka kelahiran total menjadi 2,38 pada usia 15 sampai 49 tahun dari target tahun 2018 sebesar 2,31 dan angka putus pakai 25 persen dari target tahun 2018 sebesar 25 persen.

Kemudian untuk peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka panjang (MKJP) sebesar 23,1 persen dari target tahun 2018 sebesar 22,3 persen.

Sementara yang belum tercapai adalah penurunan Laju Penurunan Penduduk (LPP) yang mencapai 1,39 persen dari target tahun 2018 1,23 lersen dan penggunaan kontrasepsi modern yang baru mencapai 57 persen dari target tahun 2018 sebesar 61,1 persen.

Target lainnya yang belum sesuai capaian adalah unnet need pada pasangan usia subur (PUS) alias banyak pasangan di usia subur yang tidak menggunakna alat kontrasepsi dengan capaian 12.4 persen dari target tahun 2018 sebesar 10,14 persen.

“Diketahui bahwa ada capaian 2015 sampai 2019 yang telah sesuai dengan harapan tapi ada juga lainnya yang butuh perhatian,” ungkap Nofrijal.

Maka dengan adanya perjanjian kinerja dan upaya lainnya seperti pemenuhan kebutuhan Alokon di Faskes, promosi pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja, promosi dan konseling Kesehatan Reproduksi target yang belum terpenuhi dapat dicapai di akhir 2019.

“Kita dapat lebih jeli dan kritis menentukan dan memberikan bobot dalam sehingga BKKBN akan dapat lebih fokus dan akuntabel untuk mencapai sasaran strategis,” kata Nofrijal. (ida/red)


Comments