Sekdaprov Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan FKP Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekdaprov Lampung
Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Forum Komunikasi
Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek wilayah register, bertempat di Ruang Abung
Balai Keratun, Jumat (14/4/2023)
Sekdaprov
Lampung menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan Registrasi
Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengkonfirmasi dari hasil pendataan awal yang
sudah dilakukan sebagai tahap akhir.
"Ini
sudah dilakukan pendataannya, salah satu tahapan setelah pendataan itu adalah
melakukan Forum Komunikasi Publik untuk merekonfirmasi bahwa data yang
sudah terkumpul itu benar, itu upaya terakhir kita" ucapnya.
Selanjutnya
Sekdaprov menjelaskan bahwa FKP merupakan kegiatan pilihan yang bisa
didiskusikan dengan kepala daerah dengan pertimbangan faktor lain hal.
"ini
pilihan dan bisa mendiskusikan ke kepala daerah, apakah kita akan melakukan FKP
dengan tempat-tempat tertentu atau kita punya keyakinan itu sudah cukup
akurat" ujarnya.
Namun untuk
lebih jelasnya, Sekdaprov meminta Kepala BPS Endang Retno Sri Subiyandan untuk
menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan FKP tersebut.
Kepala BPS
Menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan kegiatan yang telah
dilakukan tahun 2022 dengan sensus yang kedepannya menjadi basis data yang
berguna bagi kementerian, lembaga, dinas, OPD terkait untuk program
perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan infrastruktur.
"Kita
ada sensus yang merupakan pendataan awal (Regsosek) yang kedepannya itu akan
menjadi basis data yang akan digunakan oleh kementerian, lembaga, dinas, dan
OPD terkait yang mempunyai program perlindungan sosial, pemberdayaan manusia,
dan infrastruktur" ucapnya.
Kemudian
terdapat pengolahan data untuk pengelompokan dengan empat kelompok sehingga di
dapatkan list dari pengelompokan yang selanjutnya akan ke tahap FKP untuk
mendapatkan ketepatan hasil untuk pengelompokan data tersebut dengan melakukan
verifikasi.
"Setelah
pendataan ke tahap pengolahan data untuk mengelompokan yang miskin ektrem,
miskin, hampir miskin tidak miskin, nah itu nanti setelah mendapatkan list yang
terdiri dari pengelompokan tersebut, baru masuk ke langkah selanjutnya FKP yang
bertujuan untuk mendapatkan ketepatan hasil dari pengelompokan data tersebut
dengan verifikasi" ujarnya.
Rancangan
pelakasanaan FKP diadakan minimal satu di setiap desa/kelurahan pada tanggal
2-21 Mei dengan peserta ketua SLS, fasilitator yaitu kepala desa/aparat desa,
asisten fasilitator, tokoh masyarakat.
Dalam
pelaksanaan FKP tersebut terdapat hambatan, salah satunya wilayah register yang
rentan administrasi kesepakatan sebagai pedoman, apabila tidak memungkinkan
dalam administrasi maka akan dilakukan kesepakatan bersama.
"Dan
yang lebih berat lagi FKP di daerah kawasan register yang rentan administrasi
kesepakatan untuk dipedomani bersama, kemudian jika FKP yang dirancang wilayah
register tidak memungkinkan dari sisi administrasi maka akan dilakukan
kesepakatan bersama. Nah kita duduk disini untuk bicara masalah itu, untuk itu
yang kita undang yang punya wilayah register" jelasnya.
Selanjutnya
Sekdaprov membuka ruang dalam berpendapat kepada perwakilan derah yang memiliki
wilayah register diantaranya Mesuji, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Barat,
dan Lampung Timur.
Melalui ruang
tersebut telah didapatkan kesepakatan melalui petimbangan pendapat dari setiap
perwakilan bahwa Kabupaten Mesuji dan Way Kanan sepakat tidak menyelenggarakan
FKP, sementera itu untuk wilayah Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Barat
sepakat melakukan FKP.
Penyelenggaraan
FKP diwilayah yang bersepakat dengan meperhatikan aspek mempertimbangan
diantaranya, merupakan desa definitive yang ditangani oleh pemerintah dan
musrenbang juga dilakukan, pemerintah memberikan pelayanan publik, aspek
geografi dan aspek keamanan.
Mendampingi
Sekda Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kadis Kominfotik Ganjar
Jationo, Perwakilan BPS dan Bappeda terkait, dan jajaran OPD terkait. (hendri/kominfotik)

Comments