Asisten Administrasi Umum Buka FGD Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal di Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Asisten Administrasi
Umum Senen Mustakim, membuka acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema
"Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal, pada Belanja Barang dan Jasa
Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta di Provinsi
Lampung", di Hotel Emersia, Rabu (10/5/2023).
Gubernur
Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat
mendukung dan memperhatikan pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Provinsi
Lampung, baik dari sisi kebijakan, regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan
hingga pemasaran.
Untuk itu,
sebagai bagian dari kebijakan Nasional "Bangga Buatan Indonesia"
(BBI) dan "Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri" (P3DN), maka
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan kegiatan afirmasi
khususnya bagi peningkatan penggunaan dan pengembangan produk-produk lokal yang
dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah di Provinsi Lampung.
Dalam
rangka mendukung upaya tersebut, maka
pemerintah telah menargetkan seluruh pengadaan barang dan jasa di tahun 2023
menggunakan metode pengadaan secara elektronik (e Purchasing).
Oleh
karenanya, Pemprov Lampung mengimbau kepada stakeholder di Kabupaten/Kota agar
terus mendorong UMKM di daerahnya untuk dapat tayang pada e-katalog lokal,
mengingat potensi pasar yang terbuka lebar, baik dari instansi vertikal,
Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta di Provinsi Lampung.
Dalam
kegiatan tersebut Senen Mustakim juga menyampaikan beberapa upaya yang sudah
dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung
dalam mendorong Program P3DN khususnya upaya peningkatan penggunaan
Produk Lokal antara lain :
1.
Menerbitkan Surat Edaran Nomor 045/1784/V.26/2023 tahun 2023 tentang
Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal (Daerah) Pada Pengadaan Barang Jasa pada
Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Provinsi
Lampung;
2. Mendorong
dan memfasilitasi para pelaku usaha UMKM dan IKM untuk dapat meningkatkan
kualitas produk, kapasitas produksi, penayangan pada e-katalog lokal, serta
penerbitan sertifikasi dan standarisasi industri;
3. Melakukan
kegiatan business matching pada tanggal 11 Mei 2023, untuk mempertemukan demand
terhadap kebutuhan pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Vertikal, OPD
Provinsi, BUMN dan BUMD dengan pelaku usaha UMKM khususnya untuk produk lokal
souvenir/tapis/seminar kit dan produk mesin produksi pertanian.
"Untuk
itu kami sangat mengharapkan kiranya Instansi Vertikal, OPD, BUMN dan BUMD
dapat melakukan komitmen transaksi dengan UMKM dan IKM terkait, sesuai dengan
kebutuhan pengadaan Barang dan Jasa di Instansi masing-masing," tambahnya.
Kadis
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung,
Elvira Umihanni dalam laporannya
menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan sebagai persiapan,
penyamaan persepsi, dan komitmen dari seluruh pihak baik Instansi Vertikal, Pemerintah
Daerah, BUMN, BUMD dan Swasta di Provinsi Lampung dalam pengutamaan penggunaan
produk lokal Lampung (Bangga dan Beli) sebagai afirmasi kepada pengembangan IKM
di daerah.
Kemudian
mendorong peningkatan belanja barang dan jasa pemerintah melalui penggunaan
e-katalog dan toko daring; dan mendukung
pelaksanaan Gerakan "Bangga Buatan Indonesia" dan Bangga Buatan
Lampung" serta peningkatan P3DN di Provinsi Lampung.
Kegiatan
diikuti oleh 100 orang peserta, yang berasal dari instansi vertikal, Perangkat
Daerah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten Kota yang mengampu urusan
Perindustrian, BUMN, BUMD dan Swasta di Provinsi Lampung. (hendri/kominfotik)

Comments