PDIP Dukung Pemilu Legislatif 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup
OTENTIK ( SUMSEL ) -- Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan polemik mengenai sistem pemilu legislatif yang akan digunakan pada tahun 2024 masih menjadi perdebatan yang menarik perhatian. PDIP mendorong pelaksanaan Pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup.
Seperti diungkapkan oleh Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan (Sumsel), HM Giri Ramanda N Kiemas, saat memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Lapangan DPRD Sumsel pada Kamis (1/6]2023).
Giri menyatakan, “PDIP pada prinsipnya akan mengikuti apapun yang menjadi kemauan dari Mahkamah Konstitusi, artinya baik proporsional tertutup maupun yang terbuka kita sudah siap sekarang. Kalau PDIP dalam Kongres di Bali tahun 2019 sudah mengusulkan untuk tertutup dan sekarang masih menunggu putusan MK. Tapi pada prinsipnya PDIP Sumsel siap”,ungkapnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, PDIP memiliki alasan kuat untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup tersebut, yaitu untuk memastikan kaderisasi partai berjalan dengan baik.
“Dampak positifnya bagi semua partai beda-beda, tapi kalau buat PDIP dengan proporsional tertutup artinya menjamin kaderisasi partai berjalan dengan baik, orang-orang yang sudah berbuat baik dan bekerja untuk partai mendapatkan kesempatan untuk duduk sebagai anggota legislatif,” tambahnya.
Namun, ada juga kerugian dari sistem ini, yaitu semua anggota partai berjuang untuk partai, karena kader dan bakal calon legislator (bacaleg) harus mengkampanyekan partai dan bukan diri mereka sendiri.
“Nah, ketika sistem pemilu dengan proporsional terbuka, yang bertarung adalah orang-orang partai maupun bacalegnya yang punya suara untuk mencari suara lain,” jelasnya.
Meskipun demikian, Giri menyatakan bahwa proses penetapan nomor urut bacaleg PDIP telah dilakukan. Saat ini, mereka masih menunggu hasil verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ada perubahan nomor urut, semua akan berdasarkan putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. (*/Hdr)
Comments